• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Bob Permana : Bangga Bisa Bawa Kasus Pencurian Minyak Mentah ke Pengadilan

    10 November 2016, November 10, 2016 WIB Last Updated 2023-02-18T09:21:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP -  Konsisten ditengah kesibukan pekerjaan tidak membuat Bob Permana Koordinator Pengamanan PT Asset Pertamina EP Prabumulih lupa dengan kewajiban sebagai warga masyarakat. Berkumpul bersosialisasi dengan warga sekitar dan media sosial juga tetap dijalankannya selaku masyarakat biasa. "Panglima Lembak" demikian akun facebook Bob Permana di media sosial dengan berbagai status yang mengundang canda tawa.

    Malam tadi, di salah satu cafe kawasan Padat Karya Kota Prabumulih,  Bob mengaku bangga sejak dipercaya perusaahan bekerja disana lantaran mampu membawa kasus pencurian minyak milik Pertamina ke meja hijau yakni Pengadilan Negeri Muara Enim.
    Siang tadi Kamis (10/11/2016) ia dipanggil oleh Pengadilan Negeri Muara Enim dengan status sebagai saksi kasus pencurian minyak mentah oleh Agus Wibowo (35) dan Bilkis (38) di sumur 151 Talang Jimar Prabumulih Agustus 2016 lalu.


    Saat itu, bersama petugas Kepolisian Polres Prabumulih ia berhasil menggagalkan upaya pencurian minyak mentah skala besar di Talang Jimar.
    "Dipercaya perusahaan sebagai pengamanan, 28 Agustus 2016 seperti biasa saya melakukan patroli diwilayah sumur milik pertamina di Talang Jimar sekitar pukul 21.00 wib. Hingga malam semakin larut sekitar pukul 23.00 wib tepat di jalan khusus Pertamina terlihat sebuah mobil tanki berukuran besar dengan gelagat mencurigakan. Saat didekati tercium ada bau minyak mentah namun tak ditemukan satu orang pun didalam mobil" ujar Bob kepada posmetroprabu.com.


    Dikatakan, mengingat dirinya yang sendirian dalam berpatroli ia pun langsung memilih memutar balik arah dengan tujuan mencari bantuan.

    "Aku mutar balik kanan untuk meminta bantuan aparat Polres Prabumulih dengan temuan kasus dugaan adanya pencurian minyak mentah di Talang Jimar tersebut. Intinya malam itu kita minta back up kepada petugas untuk melakukan penangkapan. Malam itu penyergapan terhadap pelaku pun dilakukan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku bernama Agus Wibowo berikut barang bukti satu unit mobil tanki BG 8025 BB bermuatan 5000 liter minyak mentah" imbuhnya.
    Mengingat wilayah hukum tempat kejadian perkara berada di Lembak Kabupaten Muara Enim, kasusnya pun dilimpahkan ke Polsek Lembak untuk selanjutnya dilakukan pengembangan. Gayung pun bersambut, dalam upaya pengembangan, ditengah perjalanan menuju TKP, petugas bertemu bos pelaku bernama bilkis di jalan Kemang Lembak. Bos pelakupun tidak berkutik saat didatangi petugas dan langsung menggelandangnya ke kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut.


    "Alhamdulilah akhirnya kasus tersebut bisa sampai ke Pengadilan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tadi siang itu memenuhi panggilan Pengadilan sebagai saksi penangkapan terhadap terdakwa dalam agenda pembacaan dakwaan kasus pencurian minyak mentah oleh terdakwa Agus Wibowo dan Bilkis" beber Bob

    Ditambahkannya, selain dirinya yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut, ada juga beberapa orang lainnya yang turut menjadi saksi. Diantaranya 2 orang anggota Polsek Lembak, 2 orang sekurity dan satu orang pegawai Pertamina bagian produksi.

    Selama bekerja di PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih Bob mengaku timnya telah berhasil menggagalkan upaya pencurian sebanyak tiga kali. 2 kasus lainnya berada di Sigam dan kasus pencurian pipa Pertamina di Beringin Muara Enim. Mengacu pada kasus yang telah disidangkan siang tadi, ia berharap mendapatkan keadilan diantara kedua belah pihak. Dan setidaknya bisa memberikan efek jera kepada para pelaku pencurian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama