• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Peserta BPJSTK Bisa DiLayani Meski Hanya menggunakan KTP

    10 November 2016, November 10, 2016 WIB Last Updated 2016-11-10T10:00:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    PRABUMULIH, PP - Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) kota prabumulih bekerja sama dengan beberapa rumah sakit yang ada di Kota Prabumulih untuk memberikan pelayanan terhadap peserta BPJSTK yang mengalami kecelakaan. Program ini dinamai Rumah sakit Trauma center (RSTC).

    Dalam kenyataanya pelayanan di lapangan, para peserta bisa dilayani oleh pihak Emergency atau pihak pelayanan kesehatan manapun lalu di berikan rujukan ke beberapa rumah sakit yang  bekerja sama, seperti di Prabumulih diantaranya SR Umum, RS Pertamina, RS Fadhilah dan Rs ar bunda.

    Hal ini seperti disampaikan oleh KepaLa kantor cabang Perintis (KCP) BPJSTK Kota Prabumulih, Sofyan Umri SE dalam Sosialisasi Pelayanan RUmah sakit Trauma Center (RSTC) dan Penggunaan aplikasi e-Servis BPJSTK yang dilaksanakan di Hotel Central City Kota Prabumulih kemarin (9/11).

    "Sekarang semua urusan sudah tersambung secara online melalui system. Karena itu peserta pelayanan dapat diberikan kepada peserta BPJSTK yang mengalami kecelakaan kerja untuk dirawat di RS yang bekerjasama dengan BPJSTK. Meski tidak langsung membawa berkas administrasii lengkap, maka pihak rumah sakit cukup entri data dengan memaasukkan nomor induk kependudukan (nik) ke system yang terhubung, jika memang Benar leserta maka pelayana dapat diberikan  sampai pasien sembuh,"jelasnya.

    Dikatakan, sosialisasi ini juga diharapkan dapat memberikan kesamaan pendapat antara pihak perusahaan dan peserta BPJSTK dan pihak RS sebagai pelayanan kesehatan.

    “Selain itu peserta BPJSTK baik Perusahaan maupun pribadi juga tidak perlu khawatir mengenai pembiayaan, karena yang selama ini ditanggung oleh Perusahaan atau ditutupi oleh pribadi lalu klaim itu tidak lagi. sekarang pihak RS yang akan langsung menagih ke BPJSTK,” bebernya dihadapan para peserta sosialisasi yang terdiri dari Puluhan perusahaan yang ada di Prabumulih.

    Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi kota PrabumuLih, H Zulkifli SE MSi dalam sambutannya pada saat mebuka acara mengatakan Sosialisasi pelayanan rumah sakit trauma center (RSTC) Program ini merupakan kerja sama antara pihak Rumah Sakit, dan BPJS Ketenagakerjaan.
    “Semua program Pada dasarnya berTujuan baik, namun kenyataanya terkadang ada kekeliruan karena itu kita perlu pahami lagidalam acara ini. Saya berharap agar para peserta dapat memahami dan memafaatkan kesempatan ini , Nantinya dilapangan bisa meberikan pemahaman kepada masyarakat atau peserta BPJSTK di perusahaan  terhadap apa saja pelayanan yang diberikan oleh Pihak rumah sakit Terhadap peserta BPJSTK,” Tandasnya.

    Terpisah Bagian Pelayanan di BPJSTK, Nyimas Dede Angraini sebagai Narasumber yang menyampaikan tentang kecelakaan kerja menuturkan peserta BPJSTK akan mendapatkan santunan kematian seberas 60 persen x 80x upah satu bulan, atau sekurang kurangnya sebesar jamiann kematian, bahkan biaya pemakaman Rp3 juta dan santunan berskala dibayar sekaligus Rp24x200Ribu.

    “Program baru akibat kecelakaan kerja juga ada beasiswa untuk satu orang anaksebesar Rp12 juta. Nanun untuk satu orang anak yang tercatat dalam data bess. Selain itu hanya berlaku untuk masa kepesertaan minimal 5 tahun. Makanya kalau mengisi form pendaftaran kepsesertaan harus diisi selengkapnya,” tandasnya yang didampingi Muhar Syarif sebagai narasumber sistem informasi pengelolaan pesera (Sipp) secara online.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama