• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Terlibat Cinta Segitiga, Oknum DPRD Prabumulih Dipolisikan

    06 Februari 2018, Februari 06, 2018 WIB Last Updated 2026-02-23T05:21:00Z
    Masukkan scrip iklan disini

    POSMETRO.ID, PRABUMULIH – Dugaan keterlibatan cinta segitiga yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Kota Prabumulih berinisial Hr berujung pada laporan resmi ke Polda Sumatera Selatan, Selasa (06/02/2018).


    Laporan tersebut diajukan oleh Dasril Irawadi (44), warga Perumahan Ardha, Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Maja Sari, Kecamatan Prabumulih Selatan. Ia datang didampingi kuasa hukumnya, Taufiq Darsono SH, MH.


    Kepada wartawan, Dasril mengaku terpaksa menempuh jalur hukum karena tidak lagi sanggup menghadapi dugaan hubungan terlarang antara H dan E, yang disebutnya masih berstatus sebagai istrinya saat itu.


    “Sebenarnya kejadian ini sudah sejak 2017 lalu. Kami masih berupaya memperbaiki keadaan demi anak-anak yang sudah beranjak dewasa. Meski sakit hati, saya tetap mencoba menyelesaikan secara baik-baik agar keluarga ini bisa dipertahankan. Namun upaya itu menemui jalan buntu,” ujar Dasril.


    Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena pihak keluarga istrinya, yang diharapkan menjadi penengah, justru dinilai tidak membantu menyelesaikan persoalan tersebut.


    Berdasarkan laporan pengaduan Nomor: LP/B/107/2018/SPKT tertanggal 6 Februari 2018, Dasril melaporkan dugaan tindak pidana nikah tanpa izin dan perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 279 KUHP dan Pasal 284 KUHP.


    Dalam laporan itu disebutkan dugaan peristiwa perzinaan terjadi di kawasan Perum Sri Mulya Blok AC 12 Sekojo, Palembang, pada 15 September 2017.


    Dasril menuturkan, pada tanggal tersebut E dan H diduga melangsungkan pernikahan siri, sementara status E disebutnya masih sebagai istri sah dirinya dan belum pernah ada persetujuan untuk menikah kembali.


    “Di tanggal itu mereka menikah di bawah tangan. Sementara sampai saat ini, status E masih istri saya dan tidak pernah meminta persetujuan kepada saya,” tegasnya.


    Merasa dikhianati dan tidak mendapatkan penyelesaian secara kekeluargaan, Dasril akhirnya memilih menyerahkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.


    Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat legislatif yang seharusnya menjadi representasi moral dan etika di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih bergulir di Polda Sumsel.


    *Jun M

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama