masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Kebutuhan akan transportasi yang murah dan nyaman seperti transportasi online kian hari makin diharapkan oleh seluruh masyarakat. Salah satunya ialah Grab.
Dari hasil Kopi Darat (Kopdar) bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Prabumulih pihak management Grab mengatakan bahwa pelayan Grab akan terbuka di kota prabumulih.
“Bagi masyarakat Bumi Seinggok Sepemunyian bersiaplah tak lama lagu Grab sudah bisa broperasi dalam waktu dekat ini.” ujar Haikal City lead Grab Prabumulih Kamis (28/06/2018)
Ia menjelaskan kehadiran Grab di kota Nanas itu sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Sebuah kota kecil yang cukup ramai dan padat penduduk di Provinsi Sumsel. Bahkan dibeberapa kota lain di Sumsel lanjut dia, nantinya akan menyusul.
Dikatakan, Pertengahan Juli 2018 Grab dipastikan sudah mengaspal (beroperasi-red) di Kota Prabumulih. " Barusan telah bincang-bincang dengan Ketua KNPI Kota Prabumulih. Alhamdulilah KNPI bersedia diajak kerjasama dalam perekrutan driver Grab Cabang Kota Prabumulih" ujarnya.
Selain daftar ke KNPI, Haikal juga menjelaskan bahwa pendaftaran atau registrasi driver Motor, maupun Mobil bisa melalui posmetro prabu di no HP / WA 081290495333. "Selain ke KNPI, kita juga telah melakukan kerjasama ke media massa termasuk salah satunya posmetroprabu.com. Silahkan bagi warga yang berminat menjadi driver Grab, juga bisa mendaftar di posmetroprabu" pungkasnya.
Kapolres Prabumulih AKBP, Tito Hutauruk SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Novrizal SH mengaku mendukung operasional dan kehadiran moda transportasi online Grab di Kota Prabumulih. Selain meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Prabumulih, Kehadiran Grab juga lebih menertibkan administrasi kenderaan seperti kelengkapan surat-surat kenderaan, SIM, STNK, Pajak dan lain sebagainya.
"Kita siap mendukung kehadiran Grab di Kota Prabumulih, karna selain meningkatkan pelayanan transportasi. Diharapkan seluruh kenderaan dapat menertibkan dokumen kenderaan baik pajak, SIM dan dokumen lainnya" pungkasnya.
Sementara syarat mendaftar sebagai driver Grab Bike iyalah wajib memiliki sepeda motor rakitan tahun 2010 ke atas yang dibuktikan dengan surat seperti STNK. Pendaftar diwajibkan membawa SIM dan KTP. Sama halnya juga dengan Grab Car. Pendaftar wajib memiliki Mobil rakitan Tahun 2011 ke atas. Membawa STNK dan data diri seperti KTP. Sebagai tambahan, pendaftar wajib memiliki Smartphone Android, akun Gmail dan nomor HP.
Dari hasil Kopi Darat (Kopdar) bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Prabumulih pihak management Grab mengatakan bahwa pelayan Grab akan terbuka di kota prabumulih.
“Bagi masyarakat Bumi Seinggok Sepemunyian bersiaplah tak lama lagu Grab sudah bisa broperasi dalam waktu dekat ini.” ujar Haikal City lead Grab Prabumulih Kamis (28/06/2018)
Ia menjelaskan kehadiran Grab di kota Nanas itu sudah lama dinantikan oleh masyarakat. Sebuah kota kecil yang cukup ramai dan padat penduduk di Provinsi Sumsel. Bahkan dibeberapa kota lain di Sumsel lanjut dia, nantinya akan menyusul.
Dikatakan, Pertengahan Juli 2018 Grab dipastikan sudah mengaspal (beroperasi-red) di Kota Prabumulih. " Barusan telah bincang-bincang dengan Ketua KNPI Kota Prabumulih. Alhamdulilah KNPI bersedia diajak kerjasama dalam perekrutan driver Grab Cabang Kota Prabumulih" ujarnya.
Selain daftar ke KNPI, Haikal juga menjelaskan bahwa pendaftaran atau registrasi driver Motor, maupun Mobil bisa melalui posmetro prabu di no HP / WA 081290495333. "Selain ke KNPI, kita juga telah melakukan kerjasama ke media massa termasuk salah satunya posmetroprabu.com. Silahkan bagi warga yang berminat menjadi driver Grab, juga bisa mendaftar di posmetroprabu" pungkasnya.
Kapolres Prabumulih AKBP, Tito Hutauruk SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Novrizal SH mengaku mendukung operasional dan kehadiran moda transportasi online Grab di Kota Prabumulih. Selain meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Prabumulih, Kehadiran Grab juga lebih menertibkan administrasi kenderaan seperti kelengkapan surat-surat kenderaan, SIM, STNK, Pajak dan lain sebagainya.
"Kita siap mendukung kehadiran Grab di Kota Prabumulih, karna selain meningkatkan pelayanan transportasi. Diharapkan seluruh kenderaan dapat menertibkan dokumen kenderaan baik pajak, SIM dan dokumen lainnya" pungkasnya.
Sementara syarat mendaftar sebagai driver Grab Bike iyalah wajib memiliki sepeda motor rakitan tahun 2010 ke atas yang dibuktikan dengan surat seperti STNK. Pendaftar diwajibkan membawa SIM dan KTP. Sama halnya juga dengan Grab Car. Pendaftar wajib memiliki Mobil rakitan Tahun 2011 ke atas. Membawa STNK dan data diri seperti KTP. Sebagai tambahan, pendaftar wajib memiliki Smartphone Android, akun Gmail dan nomor HP.