masukkan script iklan disini

Penyerahan LKPD ini dilakukan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Prabumulih Elman ST MM diterima Kepala Sub Auditorat BPK Sumatera Selatan II Teguh Prasetyo SE MAB Ak.
Sekretaris Daerah Kota Prabumulih Elman ST MM mengatakan, laporan keuangan Pemerintah Kota Prabumulih dilakukan dengan cepat dan baik. Menurutnya, cepat dalam arti dikerjakan sesuai dengan prosuder dan aturan yang ada.
"Ini bukan soal nomor satu atau dua, tapi bagaimana melakukan pengelolaan keuangan daerah yang dilaporkan dengan cepat dan benar," ujar Elman yang didampingi Kepala DPPKAD Jauhar Fahri.
Kepala Sub Auditoriat BPK Sumatera Selatan II Teguh Prayitno mengatakan, batas waktu penyerahan LKPD kabupaten dan Kota Maret 2020. Namun jika ada daerah yang cepat menyerahkan kepada BPK hal itu malah jadi lebih baik.
"Sehingga kami dapat melakukan pemeriksaan," ujar Teguh.
Ia menegaskan, Kota Prabumulih merupakan kota tercepat kedua di Indonesia tahun ini, yang menyerahkan LKPD ke BPK.
Dia berharap, LKPD ini dilakukan dengan baik sehingga tidak ditemukan permasalahan antara yang dilaporkan dengan di lapangan.