• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    DPRD MURA Mulai Bahas Pelantikan Bupati Terpilih

    15 Januari 2021, Januari 15, 2021 WIB Last Updated 2021-01-15T11:30:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO, MURA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mura masa jabatan 2016-2021, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (14/1/21).


    Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Mura, Azandri menyampaikan, jika pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mura periode 2016-2021 akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021 mendatang.

    Berdasarkan peraturan Undang-undang bahwa masa jabatan Bupati dan wakil Bupati yaitu kurun waktu selama 5 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan,” katanya.

    Azandri menegaskan, rapat paripurna ini merupakan pengumuman masa pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Mura periode 2016-2021, bukan berhentinya masa jabatan.

    Sesuai dengan aturan, tambah politisi PDIP ini, maka DPRD diharuskan menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 melalui rapat paripurna. Kemudian, mengusulkan pada Kemendagri melalui Gubernur untuk menetapkan pemberhentian tersebut.

    “Jadi, masa kerja Bupati dan Wakil Bupati Mura periode 2016-2021 berakhir pada 17 Februari 2021 mendatang,” tukasnya.  
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama