• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Polres Ogan Ilir Obrak-Abrik Kampung Narkoba

    15 Januari 2021, Januari 15, 2021 WIB Last Updated 2023-03-02T07:55:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO, OGAN ILIR - Jajaran Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dan menangkap bandar bandar haram yang kerap berbisnis di Ogan Ilir. 



    Selain Berhasil Menangkap bandar narkoba, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir juga juga turut melakukan pembakaran & pemusnahan  gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi Barang Haram di Desa Sekonjing dan Desa Kerinjing Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan. 



    Demikian disampaikan Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantio Sandy dalam Konferensi Pers ungkap Kasus Narkoba di Polres Ogan Ilir pada Rabu, jam 14.00 wib (13/01/2021).




    Dalam sambutannya Kapolres menyebutkan bahwa dalam misi penggerebekan yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut itu, pihaknya berhasil menemukan beberapa barang bukti, yaitu, sabu seberat 161gram, 2 unit timbangan digital, plastik, korek api, peluru sebanyak 27 butir, handpone dan uang tunai Rp 1.000.000.




    Selain mengamankan barang bukti, Polisi juga turut mengamankan dua orang tersangka yg berinisial A dan D. Dari  kedua  tangan tersangka A didapati membawa senjata api Rakitan berupa sepucuk pistol. 



    "Usai mengamankan para tersangka dan barang bukti, petugas di lapangan langsung membakar gubuk di TKP yang kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba. Disana juga petugas turut memusnahkan  arena judi sabung ayam yang berdekatan dengan lokasi Penggerebekan itu" ujar Kapolres. 



    Dikatakan, kepada para tersangka dikenakan pasal berlapis.


    "Untuk kedua Tersangka ini, akan dijerat dengan pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Polres Ogan ilir, akan terus melakukan pengembangan dan menelusuri, semua yang terlibat / sindikat Narkoba & siapapun yg termasuk dalam DPO. Kita semua berharap semoga kasus ini bisa cepat terungkap hingga sampai ke akar -akarnya" paparnya. 



    Dengan Prestasi & juga keberhasilan pihak Polres Ogan ilir ini, dalam penggrebekan di Dua Lokasi kampung narkoba, dan MenangkapaMenangkap dua tersangka ini, Polisi mendapatkan informasi jg berkat laporan dari masyarakat, yang dalam waktu serta masa yg selama ini sudah merasa resah dengan aktivitas, Sindikat & para pengedar jg pecandu narkoba di Dua Desa ini. 


    Dengan Upaya pemberantasan narkoba ini, Polres Ogan ilir akan terus melakukan Razia, Polres Ogan Ilir dan tim gabungan akan terus Melakukan Pembersihan terkait Pemberantasan Narkoba.


    “Kami akan melakukan kegiatan ini,secara Rutin,pemusnahan kampung narkoba secara menyeluruh dan akan memberikan tindakan tegas kepada para pengedar dan pengguna barang haram ini”, ungkap kapolres Ogan Ilir Yusantiyo Sandy


    Kapolres Ogan ilir, Yusantiyo menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian,untuk memberi informasi terkait peredaran Narkoba dan tentang tindak kejahatan lainnya.


    Usai jumpa pers, Yusantiyo Kapolres Ogan Ilir beserta jajarannya dan tim gabungan TNI Papung bergerak lagi ke lokasi, untuk melakukan penggerebekan yg keempat kalinya. 


    “Insyaallah, Ungkap Kapolres Ogan ilir, Kami akan terus berusaha membuat Ogan Ilir ini bersih & Bebas dari pengaruh buruk peredaran narkoba”,  

    Mayor Zen,, Posmetro

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama