POSMETRO, PRABUMULIH - Kisah ini saya awali dari grup whats app (WA) "Pers Polres Prabumulih" dimana saat itu sebuah potongan (croping) postingan akun media sosial facebook (FB) "Berita Prabumulih" dikirimkan oleh Taufik wartawan Sini News ke dalam grup.
Potongan postingan itu bersumber dari akun FB Ayu Ariska warga Pali yang menuliskan sebuah uneg-uneg tentang kisah 7 bulan silam (April 2021) dirinya di Kota Prabumulih dalam akun grup facebook Berita Prabumulih akhir Oktober 2021 lalu.
Akun FB Ayu Ariska itu menceritakan pengalaman pahitnya saat ingin menjual motor miliknya di Kota Prabumulih untuk membantu biaya perobatan ibunya. Ia pun lantas mengiklankan motor miliknya itu untuk dijual di sebuah akun facebook forum jual beli (FJB) Prabumulih, april 2021 silam.
Pengalaman pahit ini kembali ia tuliskan di akun grup facebook Berita Prabumulih seperti kutipan dibawah ini.
Kapolres Bantah Tak Ada Motor Diamankan Anakbuahnya.
Yang menarik adalah, saat postingan tersebut sampai pada grup WA Pers Polres Prabumulih dan menjadi perbincangan hangat. Di grup WA saya hanya mengamati saja dan tidak memberikan komentar satu kata pun. Hanya saja, beberapa pejabat Polres Prabumulih mulai dari Kasat Lantas, Kasat Reskrim hingga Kapolres turut memberikan statmen dalam percakapan Grup terkait postingan warga Pali yang viral di media sosial facebook tersebut.
Mengingat cuitan facebook Ayu Ariska itu membawa nama insitusi kepolisian, Kasat Lantas Polres Prabumulih di percakapan grup WA itu pun merasa penasaran dan bertanya kejadian di Polsak Mana serta berapa nopol kenderaan yang ditahan.
"Polsek mano No pol berapa biar di cek dl" tulis Kasat Lantas di grup Wa.
Tak lama potongan postingan itupun kembali dikomentari oleh Andre wartawan Palembang Ekspres. Dalam komentar ia menyarankan jika informasi tersebut benar, untuk segera dilaporkan ke dumas Polri dan Propam Presisi melalui aplikasi yang baru saja diterbitkan Kapolri untuk menindak oknum Polisi Nakal.
Sejurus kemudian pembahasan di ambil alih oleh Ardi wartawan Publik Zone menanggapi komentar warga grup WA yang menyebut postingan telah dihapus admin grup facebook. Ardi yang selaku admin grup FB Berita Prabumulih merasa tidak pernah melihat atau merasa menghapus postingan tersebut di akun grup facebook yang dikelolalnya.
"Aku adminnyo ndo..postingan hari ini katek yang di apus" ujarnya membalas komentar.
Ternyata akun grup facebook yang dimaksud adalah akun facebook Berita Prabumulih yang dikelola oleh Sufian salah seorang wartawan di Kota Prabumulih. Hal itu terungkap saat Taufik wartawan Sini News dalam grup WA meminta Sufian untuk menghapus postingan tersebut.
Untuk diketahui di dunia media sosial Facebook ada dua Grup FB Berita Prabumulih yang sama. Satunya di kelola Ardi sementar satunya lagi dikelola oleh Sufian kedua juga sama-sama wartawan di Kota Prabumulih.
Diminta untuk dihapus, Edison pun merasa keberatan. Wartawan Tribun Sumsel itu meminta untuk tidak dihapus karna ditakutkan informasi tersebut benar adanya dan perlu untuk ditindaklanjuti. Alasannya cukup kuat mengingat pembuat postingan berkali-kali melakukan postingan yang sama. Bahkan Edison juga mengaku telah mencoba menghubungi facebook pengunggah cuitan tersebut dan ternyata mendapat balasan.
Tak lama Edison meminta petunjuk kepada Kapolres agar kasus yang viral tersebut dimuat atau ditulis di media. "Izin ditulis Ndan 🙏 " pintanya.
Tak lama permintaan tersebut ditanggapi oleh Kapolres Prabumulih AKBP. Siswandi, SIK. Ia meminta agar informasi di croschek dulu sebelum diberitakan. "Kalo info spt ini semua org pasti bisa buat. Tp chek faktanya dulu jangan asal posting. Ini lg ditelusuri dari team cyber kita" tulis Kapolres masih dalam percakapan grup WA.
Sesaat usai Kapolres, Prabu Agustiawan juga memberi komentar. Ia berharap sang pengunggah postingan bisa menunjukkan BPKB kenderaan dimaksud sebab dalam postingan facebook tersebut penggunggah uneg-uneg mengaku hanya memiliki surat sebelah alias hanya STNK semata.
Kasat reskrim Polres Prabumulih AKP Jalili yang mantau percakapan grup langsung memberikan statmen dengan menyebut akun FB Ayu Ariska palsu. Hal itu setelah pihaknya mendapat jawaban dari tim siber Polda Sumsel.
"Rekan2 pers, setelah kami cek ke siber polda ternyata akun tersebut palsu, mhn rekan utk dpt mengerti dan tetap akan kami lidik kebenarannya" ujar Kasat.
Masih dalam suasana pembahasan Grup WA Pers Polres Prabumulih. Erizal Wandi (Ichal) wartawan Laparta News mengindikasikan kasus ini bakal ramai jika informasi itu benar adanya dan diangkat dalam pemberitaan. Begitu ia berharap kasus tersebut tidak benar adanya.
"Kalu ado nian lokak rame beritanyo. Mudah mudahan bae idak🤭" tegasnya.
Percakapan pun hening seusai Kapolres memberikan closing statment bahwa informasi tersebut tidak benar mengingat ia sudah mengecek. Dan jika pun benar ia siap melakukan tindakan proses hukum terhadap anggotanya dan sebaliknya jika info itu Hoax maka hal yang sama akan dilakukan.
" Di cross chek dulu ke Kapolseknya. Kemarin saya chek tidak ada info seperti itu. Kalo memang benar saya proses anggotanya. Tetapi kalau postingannya tidak benar dan mengarah ke Hoax, kita juga akan proses" pungkasnya.
KBH Pali dan Pemilik Motor Datangi Polsek Barat
Kantor Bantuan Hukum (KBH) Pali Selasa siang kemarin, (09/11/2021) bersama pemilik motor sekaligus pengunggah uneg-uneg di grup facebook Berita Prabumulih mendatangi Mapolsek Prabumulih Barat.
Kedatangan KBH ini buntut pengaduan kliennya yang merasa dirugikan akibat penahanan motor sejak april 2021 silam. "Klien kami meminta pendampingan hukum dimana kasusnya kawan-kawan media di Prabu juga sudah tau sebab kasus tersebut di posting di grup facebook Berita Prabumulih dan sempat viral" ujar Aminudin SH dari KBH Pali saat ditemui Posmetro di Mapolsek Prabumulih seusai melakukan pertemuan dengan Kapolsek Prabumulih Barat AKP. Suryadi.
Aminudin SH, didampingi Ira Harahap, SH itu mengungkapkan tujuan kedatangan pihaknya untuk mewakili klien menjelaskan seluk beluk permasalahan termasuk soal legalitas kenderaan yang ditahan oleh Polsek Prabumulih barat karna diduga kenderaan tersebut hasil tindak pidana yang kemudian dijual kembali.
"Keseluruhan permasalahan telah dianggap selesai sebab bukti-bukti menyangkut kenderaan klien kami yang ditahan oleh Polsek Barat semuanya ada sebagaimana yang disampaikan oleh klien kami dalam akun sosial media di Grup facebook Berita Prabumulih" ujarnya.
Kemudian kata dia, menyangkut uang sebanyak Rp. 1.500.000 yang diminta oleh petugas Polsek Barat kepada kliennya pihak Polsek menyebut bahwa dana tersebut merupakan jaminan karna kliennya saat itu meminta pulang ke Pali.
"Ia soal itu (uang tunai-red) tadi Kapolsek menjelaskan bahwa dana tersebut murni sebagai jaminan bukan 86. Sebab klien kita meminta untuk Pulang kembali ke Rumah di Pali saat itu. Dan itu juga sudah di kembalikan. Sementara menyangkut barang bukti kenderaan, sudah juga diserahkan namun kondisinya belum memungkinkan untuk dibawa pulang hari ini lantaran perlu sedikit perbaikan. Bannya kempes semua, mungkin akibat lama terparkir" ungkap Aminudin.
Ditempat terpisah, Kapolsek Prabumulih Barat AKP Suryadi yang dikonfirmasi mengaku bahwa benar pihaknya telah mengamankan satu unit kenderaan bermotor milik warga Pali lantaran diduga hasil tindak pidana. Begitu lanjut dia, pihaknya telah mengembalikan kenderaan tersebut kepada yang bersangkutan melalui Penasehat Hukum dari Kantor Bantuan Hukum Pali.
"Iya baru saja kita menerima kedatangan KBH Pali terkait penahanan kenderaan klien mereka di Polsek Barat. Tujuan kedatangan mereka ingin melakukan klarifikasi terkait penahanan kenderaan sekaligus menujukkan bukti-bukti bahwa kenderaan dimaksud bukanlah hasil tindak pidana. Dengan demikian tentu kasusnya sudah dianggap selesai dan kenderaan segera dikembalikan" ujarnya.
Menyangkut uang tunai sebesar 1.500.000 ribu yang dipinta oleh Polsek Prabumulih Barat kepada pemilik kenderaan tersebut, AKP. Surya menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan jaminan.
"Itu dana jaminan. Selain jaminan barang ada juga jaminan uang yang digunakan untuk penangguhan penahanan sebab yang bersangkutan ingin pulang sehingga penyidik meminta uang jaminan penagguhan penahanan dan bukan berarti 86" ujar Kapolsek.
Kemudian lanjut dia, mengingat kuasa hukum si penjual motor atau pemilik akun FB Ayu Ariska telah menyertakan dokumen kelengkapan surat menyurat kenderaan sehingga kasusnya kini sudah dianggap selesai dan kenderaan berikut uang jaminan sudah diserahkan dan permasalahnnya pun sudah selesai.
Pernyataan Kapolres Kontradiktif dengan Statmen Kapolsek
Pernyataan Kapolres diatas yang membatah informasi yang viral di Medsos tidak benar tentu saja kontradiktif dengan Statmen Kapolsek. Justru sebaliknya Kapolsek membenarkan dan mengaku telah melakukan mediasi dan klarifikasi dengan kuasa hukum pemilik akun facebook Ayu Ariska seputar informasi yang viral di media Sosial beberapa waktu lalu.
Kasus tersebut juga diperparah dengan Statment Kasat Reskrim yang menyebut akun Facebook Ayu Ariska adalah akun Palsu berdasarkan informasi yang didapat dari tim siber Polda Sumsel.
Untuk mis komukasi yang terjadi di lembaga Kepolisian Polres Prabumulih ini, saya mencoba melakukan konfirmasi dengan Kapolres Prabumulih AKBP. Siswandi SIK.
Mengingat waktu sudah di luar jam kerja yakni sekitar Pukul 20.00 Wib hari Selasa (09/11/2021) kemarin, sebelum wawancara via handphone, saya mencoba mengkonfirmasikan rencana wawancara melalui pesan Whats App dengan mengirimkan potongan postingan uneg-uneg Ayu Ariska yang sempat viral di media sosial facebook grup Berita Prabumulih.
"Mohon petunjuk Ndan" begitu kalimat akhir saya tuliskan di Whats App berharap rencana wawancara saya malam itu bisa diterima. Tujuan wawancara saya tidak lain ingin meluruskan mis komunikasi yang terjadi dan meminta langkah apa yang harus dilakukan Kapolres terhadap informasi tersebut sebagaimana yang pernah disebutkan bahwa informasi itu tidak benar
Begitu informasi WA tersampaikan, Kapolres justru mengarahkan saya ke Kasat Reskrim. "konfirmasi k Kasat" tulis Kapolres Singkat menanggapi rencana wawawancara saya.
Begitu saya tetap menjalankan perintah tersebut dengan menghubungi Kasat Reskrim AKP. Jalili. Sebagaimana rencana konfirmasi ke Kapolres, begitulah WA yang ku sampaikan ke Kasat Reskrim pengganti AKP.Abdul Rahman itu. Sayangnya saya kembali diarahkan ke Kapolsek.