• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Proyek Rp.8,4 Miliar di OI Terbuang Sia-sia. APH Diminta Usut Tuntas

    11 Desember 2021, Desember 11, 2021 WIB Last Updated 2025-01-20T08:22:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO, OGANILIR - Tujuan pelaksanaan pembangunan yang merata di semua bidang tentu saja bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Baik itu infrastruktur jalan, jembatan, penerangan dan lain sebagainya termasuk Pembangunan Tembok Penahan Air.


    Proyek ini sendiri sangat diharapkan oleh warga sekitar Kecamatan Sungai Pinang terkhusus di Desa Srijabo. Dimana pembangunan proyek tembok penahan air ini diharapkan mampu mencegah air sungai meluap dan mencegah banjir menggenangi kawasan pertanian dan pemukiman warga. 


    Sebagaimana diketahui, Proyek tersebut didanai APBN pada Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir. Anggarannya sangat besar yakni mencapai Rp. 8,4 Miliar. Secara Tehnis Pengerjaannya diserahkan ke Dinas PUPR Ogan Ilir. Hanya saja, masyarakat sangat kecewa berat karna pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan harapan. Proyek miliaran tersebut terkesan amburadul dan tidak sesuai dengan perencanaan.


    Ketua Gapeksindo Ogan Ilir Deswilton menilai proyek yang dikerjakan oleh PT. Gajah Mada Sarana yang beralamat di Jalan Kapten Raya No.432 Rt.05 Bukit Sangkal Kalidoni Palembang tersebut telah cacat sejak lahir sehingga hasilnya amburadul.


    Informasi yang dapat dihimpun, Proyek yang bernilai Rp.8.450 miliar itu dimenangkan oleh PT.Gajah Mada dengan penawaran terkoreksi Rp 8.3 Miliar. Dengan nilai sebesar itu seharusnya proyek bisa dikerjakan dengan hasil akhir yang masimal. 


    Kualitas bangunan di lapangan juga sangat disesalkan oleh Deswilton. Secara teknis ia mencurigai adanya upaya tindak pidana korup dalam pelaksanaan Proyek. Seharusnya, Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir yang notabene selaku tehnis pengerjaan dan pengawasan serta PPTK ada tindakan disetiap kesalahan yang dilakukan oleh kontraktor. "Masa iya dibiarkan begitu saja. Secara logika saja kita bangun rumah kalau ada yang salah kita kan protes dengan tukang. Masak ia dengan anggaran Miliaran tidak ada pengawasan, kan aneh" paparnya.


    Begitu Deswilton juga memberi saran kepada Pemerintah OI untuk kedepannya, agar dilokasi tersebut tidak perlu dibangun kembali proyek tembok penahan aitlr karna arus sungai didaerah tersebut sangat deras.

    "Mungkin akan lebih baik anggaran anggaran tersebut diperuntukkan untuk merelokasi jalan penghubung antar desa, antar kecamatan agar tidak menghamburkan uang negara terus menurus."ungkap Ketua Gapeksindo OI"



    Tidak Maksimal dan Banyak Kekurangan

    Ketua Komisi 3 DPRD OI Amir Hamzah didampingi Anggota Komisi 3 Sukarni saat dikonfirmasi mengaku telah turun langsung mengecek proyek ke lapangan. Proyek yang berlokasi di Desa Srijabo Kecamatan Tanjung Pinang Kabupaten Ogan Ilir itu diakuinya banyak kejanggalan dan terkesan minim perencanaan. 


    "Beberapa waktu yang lalu kita dari Komisi 3 sudah turun dan mengecek langsung proyek pembangunan tembok penahan air yang ada di Desa Srijabo Kecamatan Sungai Pinang. Disitu kita banyak melakukan  pemantauan item per item pekerjaan. Mulai dari bahan timbunan, bahan bangunan, konstruksi awal hingga tiang pancang penahan aliran air sungai" ujar Amir.


    Hanya saja lanjut amir, pihaknya merasa kecewa karna bangunan tersebut banyak kejanggalan. Diantaranya ialah tiang-tiang pancang bangunan yang tidak kokoh. Semestinya kata dia, pihak pelaksana atau kontraktor maupun konsultan dan Dinas terkait sudah memahami kondisi medan sebelum dilakukan pembangunan.


    "Yang ada dilapangan justru tidak sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan. Tiang pancang banyak yang nyaris ambrol dan mengalami kemiringannya hingga 30 derajat. Meski ada upaya dari pihak kontraktor melakukan penahanan agar tidak amblas, tapi menurut kami itu tidak akan maksimal karna pada akhirnya akan amblas juga" papar Amir.


    Dikatakan, dari pantauannya tersebut sangat jelas bahwa perencanaan pelaksanaan proyek asal jadi. "Pekerjaannya bisa dibilang banyak kekurangannya tidak sesuai dengan perencanaan. Pada item yang lain di sisi kiri kanan dipasang karung berisi pasir untuk penahan tanah timbunan dari gerusan air sungai yang deras itu juga menurut kami tidak sesuai dengan jumlah kucuran anggaran yang sangat besar' tegasnya seraya merekomendasikan instansi terkait untuk mengawasi proyek sebelum aparat penegak hukum yang turun tangan.


    Hal senada juga disampaikan oleh anggota komisi 3 lainnya yakni Sukarni yang turut meninjau pekerjaan proyek. Sukarni mengaku secara teknis pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan bestek atau RAB yang diterbitkan Kuasa Pengguna Anggaran.


    "Hasil pengamatan kami di lapangan bahwa proyek tersebut sangat tidak sesuai dengan Bestek. Kenapa kami bilang begitu, karna pembangunan tembok penahan air tersebut salah dari perencanaan awal dan bisa jadi dari rab nya kurang maksimal. Hasil temuan dari pengawasan kami adalah perencanaan awal tidak sesuai begitu juga dengan rabnya, artinya dalam menghadapi cuaca sekarang musim hujan ini tentu beban yang ditahan tembok penahan air tersebut tidak mampu untuk menahannya. Secara tehnis tumpukan karung yang diisi pasir disana kami tidak tahu apa fungsinya. Sebab jika digerus air hujan atau air sungai pasti tidak kuat menahan arus air tersebut dan yang ada kerugian yang makin membengkak"ujarnya.


    Yang mengecewakan lagi kata Sukarni, keterangan pelaksana yang menyebut pelaksanaan proyek telah sesuai dengan aturan, perencanaan dan sesuai RAB yang diterbitkan dinas terkait. Tetapi kenyataannya di lapangan kan amburadul. "Begitukah yang dinamakan telah sesuai perencanaan? lihat saja kondisi saat ini. Jangankan kita dari Komisi 3, masyarakat awam saja faham kalu itu proyek amburadul" tegas Sukarni.

    Sementara Kadis PUPR Ruslan mengatakan, ya ini bukan pekerjaan dari Dinas PUPR melainkan pekerjaan BPBD Kabupaten Ogan Il ir."ucapnya"


    Rilis SMSI

    Editor Herman Zen





    Lanjutnya mengatakan, tapi bener PPK tersebut orang dinas PUPR saat ini sebagai Kabid Program mulai bulan juni yang lalu,sebelumnya dia di BPBD OI."ungkap Kadis PUPR singkat".(SMSI OI)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama