• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Ketua KONI Prabumulih Dipanggil Kejaksaan

    19 Januari 2022, Januari 19, 2022 WIB Last Updated 2022-01-20T00:23:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO, PRABUMULIH - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Prabumulih Beny Rizal, SH mendapat panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih. Pemanggilan dilakukan berkaitan dugaan penyimpangan anggaran pada kegiatan pekan olahraga provinsi (Porprov) Sumsel 2021 di OKU Raya. 



    Pada kegiatan dua tahunan itu, banyak cabor dan atlit asal Kota Prabumulih yang mengeluhkan anggaran sebagaimana pengadaan perlengkapan atlit olahraga, makan, penginapan hingga tansportasi yang tak terpenuhi dengan maksimal sehingga diduga adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Porprov.



    "Iya benar. Kita melakukan pemanggilan terhadap Ketua Koni Prabumulih berkaitan dugaan penyimpangan anggaran pada penyelenggaraan Porprov Sumsel 2021 Silam. Dimana saat penyelenggaraan Porprov banyak Cabor dan atlit yang mengeluhkan Dana saat itu. Sementara untuk kegiatan tersebut diketahui Pemerintah Kota Prabumulih telah menganggarkan Dana yang bersumber dari APBD" ujar Kajari Prabumulih melalui Kasi Intel Anjasra Karya, SH, Rabu (19/01/2022).



    Dari pengakuan Ketua Koni kata Anjasra, Anggaran Porprov yang sebelumnya diajukan Rp.1.5 M hanya terealisasi setengahnya saja. Hal tersebut diakibatkan pemotongan anggaran pasca pandemi Covid-19. "Artinya hanya Rp.750 juta yang dialokasikan untuk kegiatan pemberangkatan atlit Porprov berikut akomodasi dan keperluan lain termasuk uang saku Official"papar Anjasra.



    Begitu lanjut dia, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut jika ada bukti-bukti baru yang menjurus pada kerugian Negara. "Tentu saja tidak sebatas itu. Jika ada temuan dan bukti baru akan terus kita dalami. Soal perkembangan baru pasti akan kita informasikan kemudian"pungkasnya.



    Informasi di lapangan, dugaan korupsi dana hibah KONI 2021 juga kian mengemuka ketika Jabatan KONI di masa transisi para Cabor tak lagi mendapatkan suntikan dana pembinaan. Padahal dana KONI sebesar 400 juta yang seyogyanya untuk dana Pembinaan atlit Porprov telah diserahkan kepada Ketua KONI yang baru Beny Rizal, SH saat serah terima jabatan dari Ketua Lama kepada Ketua KONI yang baru September 2021 lalu.



    Berkaitan hal tersebut pengurus Cabor KONI Prabumulih juga mendesak Kejaksaan untuk mengusut tuntas anggaran dana pembinaan yang tak disalurkan tahun itu.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama