POSMETRO | MEDAN - Bekerjasama dengan DJP (Direktorat Jendral Pajak) KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Medan Barat. BidKue (Bidang Keuangan) Polda Sumatera Utara, gelar pelatihan pengisian SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) tahunan wajib pajak orang pribadi oleh Polri dan ASN tahun 2021 selama 3 hari di Aula Bidang Keuangan Polda Sumut, Jalan SM.Raja, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Rabu (23/3/2022).
Kabid Keuangan Polda Sumut AKBP Takwil Ichsan, diwakili oleh Kasubbid Dalverif Bidang Keuangan Polda Sumut AKBP J.Sipayung, secara resmi membuka acara pelatihan pengisian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi oleh Polri dan ASN Polda Sumut. Kegiatan yang digelar selama 3 (tiga) hari ini dimulai dari hari ini, Rabu (23/3/2022) sampai dengan Jum'at (25/3/2022).
AKBP J.Sipayung, dalam sambutannya mengatakan, bahwa seluruh Personil Polda Sumut merupakan Wajib Pajak. “Kita harus melaporkan SPT Tahunan kita, apabila terlambat atau tidak melaporkan maka akan dikenakan denda”, imbuhnya.
Ketua Tim KPP Pratama Medan Barat Anto Sibarani, dalam pidatonya mengatakan, pihaknya akan melayani wajib pajak dan membantu mereka dalam pengisian Formulir. "Kita akan melayani para Wajib Pajak baik Polri maupun ASN dalam pengisian SPT Tahunan 2021 baik yang belum mengerti atau memiliki kendala dalam pengisian, sebagai contoh dalam hal lupa efin," ucapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelayanan pengisian SPT oleh Tim KPP Pratama Medan Barat bagi seluruh personil baik yang belum melaporkan atau memiliki kendala.(Rizal)