PRABUMULIH – Aparat Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan peristiwa gantung diri yang terjadi di Rumah Sakit AR Bunda, Selasa (28/4/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di ruang perawatan kelas III, tepatnya di Ruangan Ibnu Sina, RS AR Bunda di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur.
Korban diketahui bernama Mi (62), seorang warga Jalan Gurati 1, RT 03 RW 03, Kelurahan Prabujaya. Korban sebelumnya tengah menjalani perawatan pasca operasi di rumah sakit tersebut.
Informasi yang dihimpun, korban pertama kali dibawa ke rumah sakit pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB oleh anaknya, Yadi Hartono, untuk menjalani operasi. Usai tindakan medis, korban sempat dirawat di ICU sebelum dipindahkan ke ruang rawat inap.
Selama masa perawatan, korban dijaga oleh anaknya. Namun, pada Selasa dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, saksi terbangun dan mendapati korban sudah tidak berada di tempat tidur.
Curiga, saksi kemudian mencari ke sekitar ruangan hingga ke kamar mandi. Pintu kamar mandi saat itu dalam kondisi terkunci dari dalam. Setelah dibuka paksa, korban ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan kain batik.
Saksi kemudian meminta bantuan perawat, sebelum akhirnya pihak keamanan rumah sakit melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Mendapat laporan, petugas SPKT, Unit Reskrim, serta Tim Inafis Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Timur langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga mengamankan barang bukti berupa kain batik yang digunakan korban. Proses administrasi, termasuk berita acara serah terima jenazah, juga telah dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih menegaskan, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Namun, penyelidikan tetap kami lakukan untuk memastikan seluruh fakta,” ujarnya.
Kapolsek Prabumulih Timur turut mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kejadian tersebut.
“Kami minta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Percayakan penanganan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Hingga kini, polisi masih melengkapi administrasi penyelidikan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum.
