• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pemkab Ogan Ilir Genjot Transformasi Digital, Hadirkan DASH OI hingga Drive OI

    29 April 2026, April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-04-29T10:43:17Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID, OGAN ILIR
    – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Dinas Komunikasi dan Informatika terus mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah melalui berbagai inovasi berbasis teknologi.


    Pada tahun 2024, Pemkab Ogan Ilir telah mengembangkan dua sistem unggulan, yakni DASH OI dan SEMESTA (Sistem Elektronik Manajemen Administrasi Ogan Ilir). Kedua platform ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.


    DASH OI berfungsi sebagai dashboard terintegrasi yang menyajikan data strategis secara real-time guna mendukung pengambilan keputusan pimpinan. Sementara itu, SEMESTA dimanfaatkan untuk mempermudah pengelolaan administrasi, sekaligus monitoring dan evaluasi kinerja perangkat daerah secara lebih transparan, terukur, dan akuntabel.


    Sebagai bentuk keberlanjutan inovasi, pada tahun 2025 Pemkab Ogan Ilir kembali menghadirkan Drive Ogan Ilir (Drive OI), yakni sistem penyimpanan dokumen digital terpusat. Platform ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip sekaligus mendorong budaya kerja kolaboratif antar perangkat daerah.


    Drive OI dilengkapi fitur Single Sign-On (SSO) yang terintegrasi dengan SEMESTA, sehingga memudahkan akses bagi pengguna. Selain itu, setiap ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir mendapatkan fasilitas penyimpanan gratis sebesar 50 GB.


    Melalui sistem ini, ASN dapat menyimpan dan berbagi dokumen digital dengan lebih cepat serta berkapasitas besar, sehingga mendukung kelancaran pekerjaan administrasi sehari-hari.


    Dengan berbagai inovasi tersebut, diharapkan seluruh jajaran Pemkab Ogan Ilir mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mengurangi penggunaan dokumen fisik, serta mempercepat proses administrasi pemerintahan.


    Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama