POSMETRO | LABUHANBATU-Menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang maraknya pencurian kabel optik diseputaran Kota Rantauprapat. Tim Samapta Polres Labuhanbatu, gelar patroli 1 x 24 jam, setiap harinya.
Kegiatan patroli 1 x 24 jam yang digelar oleh tim Samapta Polres Labuhanbatu tersebut, akhirnya membuahkan hasil dengan mengamankan 3 pelaku pencurian kabel dilokasi yang sama di Jalan Urip Kelurahan Binaraga Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Senin (21/3/2022) sekira pukul 02:30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, sa'at petugas melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut. Ternyata para pelaku sedang asyik menggali tanah serta mengambil dan memotong kabel optik milik telkom.
Dari hasil interogasi petugas, ketiga pelaku tersebut mengaku bernama dengan inisial, AM (39) warga Jalan Air Bersih Kelurahan Padang Matinggi, ES (17) warga Jalan Pelabuhan Titi Sungai Bilah Kelurahan Padang Matinggi Kecamaran Rantau utara dan KH (39) warga Jalan By Pass Sumber Beji Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Selatan. Dari tangan para tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 1 buah palu/godam, 1 buah pahat dan 1 buah tembilang.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Samapta AKP M.Amdi Karna SH, kepada awak media ini mengatakan," walau kita sedang disibukkan dengan penanganan covid 19, namun bukan berarti kita melupakan terhadap tugas pokok yang lain, seperti kegiatan Harkamtibmas di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Terkait penangkapan terhadap 3 pelaku pencurian kabel optik diseputaran Kota Rantauprapat, oleh tim Samapta Polres Labuhanbatu, lanjut Kasat Samapta, hal tersebut memang benar, dan saat ini ketiga pelaku telah diboyong ke Mapolres Labuhanbatu, untuk diserahkan ke Unit SPKT guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP M.Amdi Karna.(Rizal)
