• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Satreskrim Polres Labuhanbatu Ringkus 2 Pelaku Ranmor

    22 Maret 2022, Maret 22, 2022 WIB Last Updated 2022-03-22T05:29:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO | LABUHANBATU - Melalui hasil rekaman kamera CCTV, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus 2 (Dua) pria yang berinisial RM (27) dan WH (25) warga Kelurahan Padang Matinggi dan Kelurahan Aek Paing Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara. Kamis (17/3/2022).


    Salah seorang pelaku yang berinisial WH, terlebih dahulu diamankan karena kasus pembunuhan yang terjadi di Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


    Pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/432/II/2022/SPKT/RES – LABUHANBATU/POLDA SUMUT. 


    Berdasarkan laporan polisi, sambung Kasat, tim Satreskrim Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan terlebih dahulu telah dilakukan penyelidikan secara mendalam.


    Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kanit I Satreskrim Polres Labuhanbatu IPDA Sarwedi Manurung yang di damping Kasi Humas KOMPOL Murniati mengatakan Pelaku diduga melakukan pencurian sepeda motor terhadap korban Roberto Nababan, 25 tahun yang beralamat di Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu, 19 Februari 2022.


    "Dimana dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam tanpa Plat, 1 buah flash disk dan 2 Buah foto copy BPKB," Sebut IPDA Sarwedi, Senin (21/3/2022).


    Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut dan terus dilakukan pengembangan terhadap kasus ini.


    Tersangka terancam dikenakan pasal 363 ayat ke (1) ke -3 dan ke-4 dari KHUPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(Rizal)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama