• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Satu Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Sat Narkoba Polres Tebingtinggi

    22 Agustus 2022, Agustus 22, 2022 WIB Last Updated 2022-08-22T13:51:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO, TEBING TINGGI - Unit satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi menangkap seorang pria pengangguran terduga pengedar narkotika. Dari penangkapan itu, Polisi berhasil menyita sebanyak 9,40 Gram Sabu dan 20 butir pil Ekstasi.


    Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan, pelaku yang ditangkap berinisial JSS alis JO (23), Alamat Jalan Wiratama, Lingkungan III Kelurahan Damar Sari, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).


    "Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kalau tersangka sedang menyimpan narkotika," ujar AKP Agus Arianto di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (22/8/2022)


    Merespon informasi tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menagkap pelaku JO saat mengendarai sepeda motor di sebuah Gg. kecil di kawasan Jalan Rao, Kelurahan Mandailing Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, pada Jumat 19 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB.


    Dari penangkapan ini, Polisi turut menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu berat kotor (brutto) 9,40 Gram dan berat bersih (netto) 8,99 Gram, 4 buah plastik klip transparan berisi 20 butir pil warna pink diduga narkotika jenis ekstasi, 2 unit handphone, 1 tas sandang warna hitam dan 1 unit sepeda motor honda warna biru putih. 


    "Tersangka bersama sejumlah barang bukti yangbdisita sudsh dismankan di Mako Satres Narkoba untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dan kepada pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Kasi Humas.- (Gih)



    Keterangan Poto:

    Tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan Polisi

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama