• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Ungkap Kasus Narkoba, Tiga Pelaku Diamankan

    03 Agustus 2022, Agustus 03, 2022 WIB Last Updated 2022-08-03T07:59:23Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO,LUBUKLINGGAU – Satres Narkotika Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti 1,8 Kg.

     

    Sabu seberat 1.8 KG senilai 2 miliar tersebut Menurut keterangan tersangka T (33) didapat dari Malaysia yang dikendalikan oleh Kakak kandung nya dari dalam Lapas di pulau Jawa yang mana merupakan jaringan internasional.


    Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan Narkotika Jenis Sabu ini didapat dari luar negeri turun kesumatera yang dikendalikan oleh Kakak kandung tersangka T (33) dari dalam lapas di pulau jawa daerah Brebes Jawa Tengah, Rabu (3/8/22).


    Barang haram ini didapat bermula dari tersangka  A (16)  warga kenanga 1 kelurahan Pasar satelit,  kecamatan Lubuklinggau Utara 2 lalu Anggota Satres Narkotika Polres Lubuklinggau melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka S (16) 



    "dari kedua tersangka A dan S mengakui barang haram tersebut didapati dari tersangka T (33) karna takut buruannya kabur Anggota Satres Narkotika Polres Lubuklinggau langsung meluncur kerumah tersangka T"


    Kemudian anggota melalukan penggeledahan dirumah tersangka T di Jalan Muhammad Hasan, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Provinsi Sumatera Selatan. Dari dalam rumah T (33) anggota satres narkoba berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,8 kg yang mana disimpan tersangka dibagian dapur didalam lemari piring milik tersangka T (BBJ

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama