POSMETRO.ID, OKI - Waspada Aksi penipuan dengan modus baru mencari kontrakan serta mengaku bisa ilmu perdukunan dan bengkel keliling baru-baru ini terjadi di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kasus penipuan yang dialami sejumlah warga termasuk di antaranya seorang wartawan bersama istrinya ini kini sudah ditangani pihak kepolisian, usai dilaporkan korban ke Polsek Pampangan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-18/lX/2022, tanggal 23 September 2022.
Dijelaskan korban bernama Arisnika, warga desa Kandis, kecamatan Pampangan, bahwa kejadian itu bermula pada sekitar 4 bulan yang lalu. Di mana saat itu dirinya dan istrinya, Dita didatangi 1 (satu) keluarga, yakni Rudi bin Ajis, dan istrinya Risma binti Mangsur bersama ketiga anaknya, Rio bin Rudi (27) Elen bin Rudi (14) dan Pran (7).
“Mereka bermaksud mencari kontrakan rumah, karena merasa iba, saya dan istri bilang ke pasutri ini daripada ngontrak lebih baik tempati saja rumah bibi saya yang ada di desa Kandis. Lagian rumah bibi ini lagi tidak ada yang nunggu dalam kondisi kosong, akhirnya Pasutri ini dan anak-anaknya mau, malah mereka berencana buka usaha kantin,” kenang Arisnika, yang juga merupakan wartawan SumatranNews Biro OKI didampingi istrinya, Dita, Kamis, 29 September 2022.
Setelah berjalan 4 bulan dan membuka kantin, korban yang sudah merasa ada kedekatan dan kekeluargaan, kemudian meminjamkan kendaraan roda dua untuk operasional sehari-hari pasutri ini selama menjalani usaha warung/kantin
Namun bukannya membalas kebaikan, pasutri (para pelaku) ini malah menghilang dan membawa kabur sepeda motor merk Honda VCX warna putih Nopol BG 6755 KAV milik korban.
“Kejadian ini sudah saya laporkan kepihak Polsek Pampangan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-18/lX/2022 pada tanggal 23 September 2022. Akibat kejadian ini, saya kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda VCX No.Pol BG 6755 KAV tahun 2022 warna putih nomor rangka MH1KF 7115NK321125 nomor mesin KF71E- 1320974a,” terang Arisnika, yang juga mantan Kades Sepang Pampangan ini.
Arisnika menambahkan, kejadian itu tidak hanya menimpa dirinya, namun juga dialami warga lainnya, yang tertipu terkait pinjaman uang.
“Ada warga luar desa Kandis yang mengaku juga jadi korban penipuan di mana pasutri ini pinjam uang ke beberapa warga untuk modal usaha, entah apa motifnya sehingga warga percaya pinjamkan uang ke pasutri ini.
Semoga pasutri Rudi dan Risma cepat tertangkap oleh pihak Kepolsian,”harap Arisnika.
Terpisah, Ulpa Yusmadi BA selaku pemilik media cetak dan online SumateranNews merasa prihatin atas musibah yang menimpa salah satu wartawannya di kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
“Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polisi, Insya Allah para pelaku ini segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Ulpa.
Menurut Ulpa, akibat perbuatan 1 keluarga itu menyebabkan korban menderita kerugian mencapai Rp50 juta setelah 1 unit sepeda motor merk Honda VCX, uang tunai sebesar Rp3 juta dan sejumlah perhiasan dibawa kabur para pelaku.