• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pj Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Tebing Tinggi 2023 ke DPRD

    31 Oktober 2022, Oktober 31, 2022 WIB Last Updated 2022-10-31T15:26:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi sampaikan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (31/10/2022).


    Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution tersebut, Pj Wali Kota, mrnyampaikan, saat ini kita masih dalam tahap pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Namun masih tetap dibayangi resiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi, dan dapat memicu kelonjakan harga-harga komoditas global, seperti bahan bakar minyak yang dapat mendorong inflasi termasuk di Kota Tebing Tinggi. 


    "Diharapkan dengan alokasi anggaran yang tepat dapat mengurangi dampak inflasi tersebut terhadap masyarakat," katanya.


    Disampaikan, pendapatan yang diajukan pada Ranperda APBD tahun 2023 sebesar Rp 671 Miliar, jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp54 Miliar jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022. Dan hal ini disebabkan menurunnya pendapatan transfer baik dari pemerintah pusat dan provinsi.

     

    Selanjutnya belanja yang diusulkan sebesar Rp673 Miliar juga mengalami penurunan sebesar Rp52 Miliar. Dengan rincian belanja operasi sebesar Rp602 Miliar, belanja modal sebesar Rp55 Miliar, belanja tak terduga Rp16 Miliar, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan Rp6 Miliar.


    "Adapun kebijakan pokok yang akan dilakukan pada Ranperda APBD tahun 2023 ini adalah, peningkatan perekonomian daerah melalui infrastruktur, pertanian, dan pelayanan dasar dalam rangka pemulihan ekonomi mendukung tebing tinggi sebagai kota jasa dan perdagangan," jelasnya.


    Menurut Pj Wali Kota, selain APBD tahun 2023, Ranperda ini juga membahas 18 Rancangan Peraturan Daerah, diantaranya tentang Cagar Budaya, Produk Unggulan Daerah, Pesantren, Disabilitas, Pajak dan Retribusi Daerah, dan lainnya,- (Gih)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama