POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, ikuti zoom meeting membahas langkah kongkrit pengendalian inflasi daerah, sebagai tindak lanjut arahan Presiden RI dengan Kemendagri, dari Aula Lantai IV Balai Kota, Jalan Sutomo, Senin (31/10/2022).
Ikut hadir bersama Pj Wali Kota dalam rakor tersebut Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Muhammad Kunto Wibisono, Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto, mewakili Kajari Tebing Tinggi, Kasidatun Tulus Sianturi dan pimpinan OPD
Mendagri Muhammad Tito Karnavian yang memimpin rapat itu secara virtual, meminta kepada seluruh Kepala Daerah di Indonesia, baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota, untuk dapat mengoptimalisasikan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD), dalam rangka mengendalikan inflasi yang terjadi saat ini.
“Pada pertemuan selanjutnya, saya harap kepada Pemerintah Daerah, kepada dua provinsi, dua Kabupaten dan dua Kota, yang berada pada peringkat terbaik mampu mengendalikan inflasi, mempresentasikan maksimal 10 menit, tentang bagaimana pemerintah daerah menekan angka inflasi, supaya Pemda lain bisa belajar dalam hal penanggulangan inflasi ini,” ujar Mendagri.
Selain itu, Tito juga meminta Pemerintah Daerah yang kurang mampu mengendalikan inflasi untuk menjelaskan jika ada kendala dalam penanganan inflasi di daerahnya masing-masing.
Mendagri berpesan kepada Kepala Daerah untuk menjadikan isu inflasi sebagai isu prioritas, supaya penanganannya dilakukan secara sungguh-sungguh, seperti saat menangani Pandemi Covid-19.
Tito juga menyebutkan, beberapa point yang harus jadi pedoman bagi pimpinan di daerah salah satunya mengoptimalkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), menggelar rapat rutin secara berkala dengan stakeholder yang ada di daerah minimal seminggu sekali.
“Tujuannya agar Pemda bisa paham secara detail, bisa melakukan intervensi secara detail dan sudah disepakati dan disetujui oleh rekan - rekan lain, terutama aparat penegak hukum. Sehingga InsyaAllah dengan kerjasama pusat dan daerah, kita bisa kendalikan," sebut Mendagri.- (Gih)