• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Plt Sekda Tebing Tinggi Ikuti Sosialisasi Perpres Tentang TPB/SDGs

    18 Oktober 2022, Oktober 18, 2022 WIB Last Updated 2022-10-18T12:18:00Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI -  Pj Wali Kota Tebing Tinggi diwakili Plt Sekda, Bambang Sudaryono mengikuti zoom meeting sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2022, tentang pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, dari Balai kota, Selasa (18/10/2022).


    Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Taufik Hanafi, MUP menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah, mensosialisasikan penguatan kerangka regulasi pelaksanaan TPB/SDGs di Indonesia, melalui Perpres nomor 111/2022.


    Selanjutnya menyampaikan progres pencapaian pelaksanaan TPB/SDGs dan upaya penguatan kedepan, termasuk inplementasi TPB/SDGs didaerah, dan inovasi penguatan data statistik dasar dan sektoral.


    Taufik Hanafi juga menjelaskan bahwa, kegiatan ini juga meningkatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan, untuk berkontribusi dalam percepatan pencapaian TPB/SDGs.


    Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan selaku Kepala Sekretariat Nasional SDGs Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menyampaikan tencana tindak lanjut berupa, koordinasi dan konsolidasi peraturan turunan dari Perpers nomor 111/2022 dan pelaksanaanya.


    Kemudian, penguatan fasilitasi, supervisi, sinkronisasi serta koordinasi intensif untuk pemerintah daerah. Dari pusat ke provinsi dan dari provinsi kepada kabupaten/kota. Dan pemutakhiran Peta Jalan TPB/SDGs, dan Rencana Aksi Nasional TPB/SDGs, sesuai periode pemerintah daerah, dan selaras dengan RPJMN, dan sasaran TPB Nasional, tutup Vivi Yulaswati.


    Kegiatan ini dalam rangka penguatan pelaksanaan dan percepatan pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), telah ditetapkannya Perpres nomor 111 tahun 2022 tentang pencapaian TPB, sebagai perubahan atas Perpres nomor 59 tahun 2017. Perpres nomor 111 tahun 2022 sebagai landasan hukum baru pemangku kepentingan pemerintah dan non pemerintah dalam mengakselerasi pencapaian target-target TPB/SDGs.


    Pemaparan juga disampaikan Dirjen Bina Bangda, Dr Teguh Setyabudi, M.Pd terkait penerapan TPB dalam perencanaan pembangunan daerah, dan Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono yang menyampaikan inovasi penguatan penyediaan data statistik dasar dan sektoral, untuk mendorong percepatan pencapaian TPB/SDGs.- (Gih)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama