POSMETRO.ID | DAIRI – Satres Narkoba Polres Dairi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang residivis berinisial SBM (31) bersama seorang wanita berinisial MJB (35) diringkus di sebuah kamar kos di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan tim Opsnal Satres Narkoba pada Rabu (6/5/2026) setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Benar, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan dua orang tersangka di sebuah kamar kos di Kota Sidikalang,” ujar Syahril, Kamis (7/5/2026).
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,88 gram, 18 bungkus plastik klip kosong, satu kaca pirex, pipet bengkok, sendok plastik, kotak pensil, serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Saat penggerebekan berlangsung, tersangka SBM sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke saluran air kamar mandi. Namun aksi tersebut diketahui petugas.
“Tersangka mencoba membuang barang bukti narkoba ke saluran air untuk menghilangkan jejak. Petugas kemudian melakukan pembongkaran dan berhasil menemukan kembali sabu tersebut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, SBM mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang di Kota Medan. Polisi kini masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok narkotika tersebut.
Kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi muda dan menghancurkan keluarga. Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegas Kapolres.
Ia juga memastikan Polres Dairi akan terus bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
*M03LA
