• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Tebing Tinggi Raih Peringkat 4 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

    26 Januari 2023, Januari 26, 2023 WIB Last Updated 2023-01-26T13:21:57Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dibawah kepemimpinam Pj Wali Kota, Muhammad Dimiyathi, meraih peringkat ke 4 di tingkat Provinsi Sunatera Utara (Sumut) atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.


    Penghargaan tersebut diterima Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi saat mengikuti Penyerahan Hasi penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang Medan, Kamis (26/1/2023).


    Pemberian penghargaan atau Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan Publik ini sesuai dengan surat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Nomor : B/0006/PC.01.04-02/I/2023, 20 Januari 2023, serta menindaklanjuti hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah se Sumatera Utara Tahun 2022, sebagaimana telah diumumkan pada tanggal 22 Desember 2022 di Jakarta. 


    Dari 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara hadir untuk menerima hasil penilaian penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang langsung di berikan kepada pejabat berwenang atau yang mewakili untuk menerima Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut. 


    Kota Tebing Tinggi meraih peringkat keempat tingkat Provinsi Sumut dengan katagori kelas tinggi jumlah nilai 88,60 dan berada dalam zona hijau.


    Pada kesempatan itu, Perwakilan Ombudsman RI, Dadang S Suharmawijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh daerah yang ada di Provinsi Sumatra Utara, dapat berhadir di acara Penyerahan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut.


    "Tentunya tugas utama kami menerima pengaduan-pengaduan masyarakat demi perbaikan pelayanan publik di daerah-daerah, demi memberikan penilaian-penilaian serta meningkatkan perkembangan-perkembangan di Kabupaten/Kota yang saudara pimpin," katanya. 


    Disampaikannya, Hal ini untuk kemajuan yang sangat relatif bukan membanding-bandingkan, namun meningkatkan kualitas demi kepatuhan dalam menjalani pelayanan publik kepada masyarakat.


    Sedangkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berharap kepada seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, untuk sering melakukan sharing dan konsultasi dengan Ombudsman, bukan mencari kebenaran demi menjadikan pelayanan publik kepada masyarakat.


    "Bukan persoalan Hijau, Kuning dan Merah, namun kita harus positif serius dengan segala keterbatasan, serta jangan membelokan kekuasaan demi pelayanan publik di daerah kita," ujar Edy Rahmayadi.- (IAG)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS