• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    PPPK Prabumulih Resah, Gaji Belum Cair Sejak Dilantik

    26 Agustus 2025, Agustus 26, 2025 WIB Last Updated 2025-08-26T06:04:58Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH
    – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mulai mengeluhkan belum cairnya gaji mereka. Padahal, para pegawai tersebut telah resmi dilantik oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, pada akhir Juni 2025 lalu.



    Hingga memasuki akhir Agustus, hak gaji pertama mereka belum juga dibayarkan. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena sebagian besar PPPK hanya bergantung pada penghasilan tersebut untuk kebutuhan hidup.



    Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H. Elman ST MM, memastikan bahwa pencairan gaji PPPK tidak lama lagi akan terealisasi.
    “InsyaAllah dalam waktu dekat segera dibayarkan. Anggaran sudah tersedia,” tegas Elman saat ditemui di Gedung DPRD Kota Prabumulih.



    Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih, Ir. Dipe Anom. Menurutnya, komponen gaji PPPK sudah dialokasikan dalam pos belanja pegawai. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan bagi pemerintah daerah menunda pencairan.
    “Dana gaji mereka sudah dianggarkan sampai akhir tahun. Jadi pemerintah kota wajib memenuhi hak pegawai ini. Apalagi secara administrasi mereka sudah sah sebagai PPPK,” tegas Dipe.



    Ia juga mengingatkan Pemkot agar lebih responsif terhadap kebutuhan pegawai. “Kalau mereka sudah dilantik, artinya syarat administratif dari kementerian maupun daerah sudah beres. Tinggal kewajiban pemerintah untuk menyalurkan haknya,” pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama