POSMETRO.ID, PRABUMULIH - Dalam rangka melaksanakan amanat peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Baan Pengawss Pemilihan Umum Republik Indoensia Nomor 4 Tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan Lulus
BAWASLU PRABUMULIH TIMUR
Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Tahun 2023
Nomor : 008/KP.01/SS-17.01/01/2023
BAWASLU PRABUMULIH SELATAN
Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Tahun 2023
Nomor : 010/PL.01/K.SS.17.06/02/2023
BAWASLU KECAMATAN CAMBAI
Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Tahun 2023
Nomor : 008/KP.01/SS-17.01/01/2023
BAWASLU PRABUMULIH UTARA
Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Tahun 2023
Nomor : 008/KP.01/SS-17.01/02/2023
BAWASLU RAMBANG KAPAK TENGAH
Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Tahun 2023
Nomor : 008/KP.01/SS-17.04/02/2023
BAWASLU PRABUMULIH BARAT
Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih Tahun 2023
Nomor : 008/KP.01/SS-17.04/02/2023
Bagi nama-nama yang disebutkan di atas agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa surat keterangan bebas dan penyalahgunaan narkotika dari Rumah sakit atau puskesmas sebelum pelaksanaan pelantikan pada tanggal 06 Februari 2023