POSMETRO.ID, BONE - Salah satu warga desa lemo kec. kajuara dikabupaten bone lahannya diduga dikelola tanpa sepengetahuan pemiliknya dijadikan tambang pasir
Paewai ( 67 thun ) warga desa lemo kecamatan kajuara bone merasa dirugikan pihaknya lahan miliknya dikelola oleh aparat desa tanpa sepengetahuannya yang dijadikan sebagai tambang pasir.
Diduga oknum aparat desa tersebut merupakan sekretaris desa lemo yang mengambil lahan warganya untuk dikelola sebagai tambang pasir.
Paewai menyatakan Sebagai warga yang dirugikan meminta pihak terkait dalam hal ini pihak kepolisian untuk bertindak karena ini sangat merugikan bagi dirinya yang sengaja mengambil lahan tambang miliknya ungkapnya.
Diduga oknum sekdes ini merampas lahan tanpa sepengetahuan pemiliknya, berlangsung beberapa minggu operasi barulah oknum sekdes ini menanyakan ke pemiliknya dan mau bagi hasil tapi tidak sesuai dengan upah yang diberikan oleh oknum sekdes tersebut, lanjut paewai telah melaporkan hal tersebut ke pihak kepala dusun kepala desa hingga camat kajuara namun sampai hari ini belum ada panggilan atau pun mediasi dari pihak terkait, sementara tambang pasir tersebut masih beroperasi.
Paewai hanya ingin meminta untuk tambang pasir tersebut di hentikan sebagai pemilik lahan yang dirugikan tutupnya.
Sementara setelah di konfirmasi sekertaris desa Lemo,membantah bahwa tidak mengelola lahan milik warga yang di jadikan tambang pasir, bahwa lahan tersebut bukan milik siapa siapa, sebab tambang pasir tersebut berada di sungai.
" Sungai tak bisa di klaim sebagai milik satu orang saja, tetapi merupakan milik negara " tutupnya.