• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Ngantor di Kelurahan Majasari, Ini Pesan Kapolres Prabumulih

    11 Maret 2023, Maret 11, 2023 WIB Last Updated 2023-03-11T14:33:12Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH - Guna mewujudkan kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat, Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi, SH kembali melakukan ngantor di Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan.



    Kehadiran Kapolres disambut disambut langsung oleh Lurah Majasari, Susi Windasari, SKM berserta jajaran kelurahan mulai dari pegawai, staf kelurahan, ketua RW dan RT, Petugas Linmas, Tokoh Agama dan Warga Majasari.



    Sementara Kapolres sendiri hadir didampingi oleh Kapolsek Prabumulih AKP  Bobby Eltarik SH MH  beserta jajaran Bid Humas Polres Prabumulih. 



    Kapolres dalam kesempatan tersebut mengajak kerjasama masyarakat bersama Polres Prabumulih mewujudkan keamanan lingkungan dengan cara meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman keamanan dengan senantiasa berkoordinasi dengan Bhaninkamtibmas setempat.



    Selanjutnya, Kapolres juga menghimbau kepada warga Majasari yang memiliki anak-anak remaja atau yang masih dibawah umur untuk tidak mengenderai sepeda motor. 



    Menurut Kapolres hal itu cukup berbahaya dan juga dapat membayakan pengguna jalan raya lainnya ketika si anak tersebut mengendarai kenderaan di jalan umum. 



    "Secara umum, syarat utama memiliki surat izin mengemudi (SIM) harus berusia 18 Tahun. Apapun alasannya anak dibawah umur tidak dibenarkan untuk mengemudikan kenderaan di jalan umum. Daripada Hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kepada anak lebih baik dicegah dari sekarang" ujar Kapolres.



    Selain itu, Kapolres juga menghimbau untuk waspada terhadap bahaya peredaran Narkoba. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.


    "Narkoba dapat menyebabkan efek serta dampak negatif bagi pemakainya. Narkoba dampaknya sangat besar bagi kesehatan fisik, mental, dan emosional. Narkoba juga memiliki dampak langsung dan dampak tidak langsung"ujar Kapolres


    Kemudian, agar masyarakat senantiasa dekat dengan Polri, Kapolres juga menghimpau untuk mendownload aplikasi Polri Super Apps. Tahun lalu kata Kapolres, Polri telah meluncurkan aplikasi Polri  Super Apps dengan tujuan agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan kepolisian. Aplikasi itu bertujuan menyederhanakan dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima dari kepolisian.



    "Polri Super Apps ini juga sebagai bentuk realisasi komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi. Hal itu menjadi bagian dalam 16 Program Prioritas Presisi"pungkasnya.


    Sementara itu, Lurah Majasari Susi Windasari, SKM dalam sambutannya mengaku bangga karena Kapolres Prabumulih untuk ngantor di Kelurahannya adalah hal yang sangat ia tunggu-tunggu. "Terimakasih Pak Kapolres telah bertandang ke Kelurahan Majasari. Hal ini sebenarnya telah lama kami nantikan, namun informasi yang kami terima dari Bahbinkamtibmas yang mengungkapkan bahwa Bapak masih sibuk kami sangat memaklumi" ujar Susi.


    Tidak Lupa Ibu 3 anak itu mengapresiasi langkah Kapolres Prabumulih yang berkunjung dan bahkan ngantor di Kelurahan Majasari. Dengan demikian warga semakin banyak tahu informasi-informasi yang berkembang di Kepolisian, termasuk diantaranya adanya aplikasi Polri Super Apps yang tentu sangat dibutuhkan oleh warga karna kaya akan fitur seperti fitur perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain itu, pembuatan SIM Internasional juga dapat dilakukan di POLRI SuperApp! Keduanya dapat dikirim ke rumah ataupun diambil di SATPAS terdekat..


    "Ketiga, Pengaduan masyarakat yang didukung oleh DUMAS dan PROPAM dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online. Warga dapat memantau proses terkini dari laporan yang diajukan. Selain itu, Pengecekan E-Tilang di Polri App dapat melakukan pengecekan e-Tilang dimana saja dan kapan saja. Kelima, Konfirmasi ETLE Konfirmasi pelanggaran kendaraan yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat dilakukan melalui POLRI SuperApp. dan yang tidak kalah pentingnya, masyarakat tadi banyak melakukan sesi tanya jawab dan seluruhnya dilayani oleh Bapak Kapolres" pungkas Susi.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS