• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Polsek Lais Berhasil Amankan Pelaku yang Diduga Pencurian di Rumah Warga Danau Cala

    02 Maret 2023, Maret 02, 2023 WIB Last Updated 2023-03-02T12:06:44Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO,ID. MUBA - Kinerja Polsek Lais perlu diacung jempol. Betapa tidak, dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan hanya membutuhkan waktu hampir 1 bulan saja. 


    Rahmat Hidayat (23), warga Dusun 1 Desa Danau Cala, Kecamatan Lais, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lais dikediaman kerabatnya di Pilip 2 Pancur Betung, Kabupaten Banyuasin pada 28 Februari 2023 sekira pukul 00.10 WIB, lalu. Rahmat ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah Mardiah, warga Dusun 1 Desa Danau Cala pada 07 Februari 2023 lalu.


    "Penangkapan tersangka ini hasil perkembangan laporan dari Mardiah warga Dusun 1 Desa Danau Cala, melaporkan kejadian pencurian rumah yang menimpanya pada 07 Februari 2023 lalu," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna, Kamis (02/03/2023).


    Kemudian, lanjut Hendra, tersangka menjalankan aksinya dengan masuk dan memanjat dari tempat pembuangan sampah yang pada saat itu rumah korban sedang kosong. Setelah berhasil mengambil barang berharga milik korban tersangka keluar dari pintu dapur rumah korban.


    "Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah, satu unit mesin genset merk Motoyama, satu unit mesim pompa air merk Starke, satu buah TV LCD 29 inc merk Panasonic, satu buah tremos nasi warna hijau merk Happy Day, dan satu set tipe bluetooth memori merk Flesco," ucapnya.


    Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.810.000 (tiga belas juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah). Kemudian, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 


    Syp

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama