• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kantongi 2 Paket Sabu, Pria ini Diringkus Polres Tebing Tinggi

    26 Mei 2023, Mei 26, 2023 WIB Last Updated 2023-05-26T09:44:04Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Seorang pria berinsial SF (46) warga Jalan Bukit Batu Ganjang, Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, diboyong dan mendekam di Sel Tahanan Polres Tebing Tinggi karena kedapatan mengantongi narkotika Jenis Sabu


    Kasi Humas Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan, pelaku ditangkap personel Satres Naekoba pada hari Kamis, 25 Mei 2023 sekira pukul 16.30 WIB, tepatnya di pinggir Jalan di kawaaan Jalan Soekarno Hatta, Gg. Keluarga, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.


    "Saat digeledah, dari saku celana pelaku, Polisi menemukan barang bukti 2 bungkus plastik transparan kecil yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,88 gram dengan berat bersih 1,28 gram," jelas Kasi Humas di Polres Tebing tinggi, Jumat (26/5/2023).


    Dari interogasi awal, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, hingga untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.


    "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba dan kepada pelaku akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Agus Arianto.- (Gih)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS