• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kontraktor Merugi Siapa Peduli? Jangankan Pak Fikri, Pak Wali Saja Pergi

    30 Mei 2023, Mei 30, 2023 WIB Last Updated 2023-05-30T18:19:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH - Situasi yang sulit kembali membelenggu Puluhan Kontraktor Kota Prabumulih selaku pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Kota ini. Mengapa tidak, untung kecil yang diharapkan bakal berubah menjadi kerugian besar kala mereka diwajibkan mengembalikan temuan kerugian dari pelaksanaan proyek pada APBD 2022. Jika tidak, ancamannya bak film horor di bioskop cinema 21.


    Bak buah simalakama, dimakan mati ayah tak dimakan mati ibu. Jika temuan dikembalikan, rugi uang, rugi tenaga sudah barang pasti. Tak dikembalikan, jeratan hukum menanti. Tak dapat pula dipungkiri, perjuangan mereka untuk bertahan hidup patut diapresiasi. Lika liku mendapatkan pekerjaan di Dinas PUPR Kota Prabumulih sebagaimana yang kerap disinggung portal ini dalam pemberitaan bukanlah barang mudah yang terkadang tidak dimengerti oleh aparat penegak hukum seperti kejaksaan. 


    Mau diteriakkan juga percuma, karena kesepakatan telah terbungkus rapi diluar kendali insitusi yang jika dibongkar bisa saja menjerat diri sendiri. Meski rugi, janji sudah terlanjur terpatri sehingga apapun yang terjadi wajib hukumnya menjadi tanggungjawab diri sendiri. Siapa peduli kalau kontraktor merugi? Jangan tanya pak Fikri, Pak Wali saja berlalu pergi.


    Sebagaimana diketahui Puluhan kontraktor yang terlibat dalam sejumlah proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih tahun 2022 mendapati diri mereka dalam situasi pelik setelah diwajibkan untuk mengembalikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI oleh Kejaksaan Negeri Prabumulih. Fenomena ini  menjadikan kontraktor terjebak dalam dilema yang sulit.


    Siang tadi, Selasa (30/05/2023) Kejaksaan negeri Kota Prabumulih memulai inisiatif untuk menagih temuan BPK RI terkait sejumlah proyek APBD Kota Prabumulih tahun 2022. Temuan BPK tersebut menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp. 3,7 Miliar. Hingga saat ini, kejaksaan negeri telah berhasil melakukan penagihan sebesar Rp. 2,4 Miliar dari jumlah temuan. Deadline pengembalian sebesar Rp.1,3 M hampir berakhir sehingga pihak rekanan kontraktor kembali dikumpulkan untuk meminta jawaban pasti kapan pengembalian sebelum proses hukum dijalankan. 


    Dengan ancaman bernada horor itu, para kontraktor yang terlibat dalam proyek pembangunan Pemkot Prabumulih kini merasakan tekanan besar yang luar biasa karena didesak untuk mengembalikan sisa temuan BPK yang belum terbayar. Situasi ini membuat mereka berada dalam kondisi "dimakan mati ayah, tak dimakan mati ibu"karna apapun keputusan yang diambil akan membawa konsekuensi yang sulit.


    Keputusan untuk mengembalikan sisa temuan BPK merupakan tantangan tersendiri bagi kontraktor. Beberapa di antara mereka mungkin menghadapi keterbatasan keuangan atau mengalami kesulitan dalam menyelesaikan proyek dengan biaya yang sudah ditetapkan. Namun, menolak untuk mengembalikan temuan BPK juga berarti berisiko menghadapi konsekuensi hukum yang lebih serius.


    Saat ini, pihak kejaksaan negeri Kota Prabumulih terus berupaya melakukan komunikasi dengan para kontraktor untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan. Mereka juga memahami bahwa situasi ini bukanlah hal yang mudah bagi kontraktor, namun tanggung jawab untuk mengembalikan kerugian negara juga harus diemban.


    Pantauan dilapangan, Pemerintah Kota Prabumulih dibawah pimpinan Ir, Ridho Yahya tak sedikitpun mempertimbangkan langkah-langkah yang dapat membantu mengatasi permasalahan ini. Salah satu upaya yang dilakukan tak lebih sekedar melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap prosedur pengadaan dan pelaksanaan proyek APBD guna mencegah terjadinya kebocoran keuangan di masa mendatang, meski pelaksanaan dilapangan masih saja menggunakan pola lama.


    Kondisi "buah Simalakama" yang dialami oleh kontraktor di Kota Prabumulih juga entah sampai kapan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait. "Agar tidak terjerembab ke lubang sama, diperlukan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan keuangan proyek pemerintah serta pengawasan yang lebih ketat dari institusi terkait untuk memastikan dana publik digunakan dengan efisien dan bertanggung jawab. Dan saya sangat yakin, jika setoran proyek bukanlah isapan jempol sematan. Ketika hal itu masih terus berlanjut, kondisi ini tidak akan berhenti sampai Pimpinan Kota beralih kepemimpinan" ujar Pohan Maulana, pengamat Politik dan kebijakan publik Kota Prabumulih.


    Dalam situasi yang sulit ini, Pohan berharap adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah, kejaksaan negeri, dan para kontraktor untuk menemukan solusi yang adil dan memberikan kepastian hukum. Semua pihak harus bekerja sama untuk memulihkan kerugian negara dan memastikan transparansi serta integritas dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah di masa yang akan datang.


    "Salah satunya tentu menghindari praktik-praktik kotor dalam penentuan pemenang tender dan praktik lainnya yang bisa merugikan keuangan negara namun menguntungkan kelompok tertentu. Transparansi dan komitmen Kontraktor untuk mendukung penegakan hukum yang anti korupsi juga sangat diharapkan karna jika tidak, masih rekanan kontraktor itu jugalah yang akan rugi"pungkasnya. Jun Manurung


    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS