POSMETRO.ID, PRABUMULIH – Pepatah lama mengatakan, sepandai-pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga. Kalimat itu belakangan ramai diperbincangkan warga Kota Prabumulih, menyusul mencuatnya dugaan skandal yang menyeret seorang oknum anggota DPRD berinisial Hr.
Nama yang sebelumnya dikenal sebagai wakil rakyat itu kini lebih sering menjadi bahan pergunjingan. Bukan karena kiprah legislasi atau program kerja, melainkan karena dugaan hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial E, yang disebut-sebut masih berstatus istri orang saat isu itu mencuat.
Isu tersebut semakin liar setelah beredarnya dokumen yang disebut sebagai surat nikah sementara di atas materai, lengkap dengan tanda tangan penghulu dan saksi. Dalam dokumen yang beredar di masyarakat itu, tertera tanggal pernikahan 15 September 2017.
Tak hanya itu, kabar yang berkembang menyebutkan adanya prosesi sedekahan layaknya resepsi pernikahan pada umumnya, bahkan disebutkan mahar berupa cincin emas seberat dua suku. Informasi inilah yang kemudian menyulut reaksi publik dan memperbesar sorotan terhadap kasus tersebut.
Sebelumnya, Hr telah membantah tudingan tersebut dalam keterangan kepada media. Ia menyatakan bahwa hubungannya dengan E sebatas rekan kerja dalam aktivitas kepartaian. Namun, bantahan itu justru dinilai sebagian warga belum cukup meredam spekulasi yang berkembang.
Di tengah derasnya arus informasi, suara masyarakat pun bermunculan. Herman, salah seorang warga Prabumulih, menilai persoalan ini bukan sekadar urusan pribadi.
“Ini menyangkut marwah lembaga. DPRD adalah lembaga negara yang harus dijaga kehormatannya. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, sebaiknya diproses secara terbuka agar tidak menjadi bola liar,” ujarnya.
Desakan agar DPRD Kota Prabumulih bersikap pun mulai terdengar. Beberapa warga berharap ada langkah institusional, minimal klarifikasi resmi atau pembentukan mekanisme etik internal guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Namun hingga isu ini bergulir luas di media dan sosial media, belum ada pernyataan tegas dari unsur pimpinan atau anggota DPRD lainnya. Sebagian memilih irit bicara, bahkan tak sedikit yang menjawab “no comment” saat dimintai tanggapan.
Kasus ini menjadi cerminan bagaimana ruang publik kini bergerak cepat. Dalam hitungan jam, isu pribadi dapat menjelma menjadi persoalan kelembagaan. Terlepas dari benar atau tidaknya tudingan yang dialamatkan, publik menunggu kepastian — bukan sekadar bantahan atau spekulasi.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya nama seseorang, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang mereka pilih sendiri.
*Jun M
