• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Polda Sumsel Ungkap Kasus Suap Proyek di PUPR Muratara

    06 Juni 2023, Juni 06, 2023 WIB Last Updated 2023-06-07T02:29:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | PALEMBANG - Bareskrim Polda Sumsel berhasil mengungkap dan  menangkap rekanan kontraktor pelaksana proyek dinas PUPR di lingkungan Pemkab Muratara, Selasa (06/06/2022). 


    Upaya pengungkapan kasus ini bermula saat kontraktor bernama Franco Nero Sisco Dalgado melaporkan Sekretaris Dinas PUPR dan Kabag TU PUPR Muratara ke Polda Sumsel dengan kasus pemerasan.


    Ditreskrimsus Polda Sumsel pun lantas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ardiansyah, Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Muratara, yang memeras tersangka Sisco sebesar Rp 150 juta. 


    Dalam sidang di Pengadilan Negeri Palembang, saat terdakwa Ardiansyah divonis 1,6 tahun penjara, majelis hakim memerintahkan sidang dilanjutkan dengan menetapkan Siscon sebagai tersangka kasus suap untuk segera diadili. 


    Dari fakta persidangan terungkap Sisco sebagai saksi dalam peristiwa OTT terbukti menyuap sekretaris dinas PUPR Pemprov Mutarara sebesar Rp 150 juta untuk mendapatkan proyek yang diinginkannya.


    “Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubsi III AKBP Koko Aryanto mengatakan, kasus Pungli OTT terjadi pada tahun 2017 sebagai bagian dari proyek pemasangan pipa di kawasan Muratara. Tersangka Sekretaris Dinas PUPR Ardiansyah divonis 1,6 tahun penjara" ujarnya.


    Dikatakan, Dia ditetapkan sebagai tersangka atas perintah hakim, kasusnya displit atau dipisah dari Ardiansyah karena dia sekarang ditangkap sebagai penyuap dan kami dijebloskan ke penjara," sambung Putu Yudha Prawira. 

    Tersangka Franco Nero Sisco Dalgado dijerat Pasal 5(1) atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999, yaitu tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda Rp 250 juta.(Dian)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama