• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Rapat Paripurna Fraksi-Fraksi Bahas Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumsel Tahun 2022

    09 Juni 2023, Juni 09, 2023 WIB Last Updated 2023-07-05T08:20:23Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini


    POSMETRO.ID, PALEMBANG - Pada Rapat Paripurna LXIV (64) sebelumnya, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan memberikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun anggaran (TA) 2022. Dalam Rapat Paripurna LXIV (64) Lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda tersebut, terdapat 9 (sembilan) fraksi yang menyampaikan pandangannya. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H. Muchendi Mahzareki, SE, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, H. Mawardi Yahya, serta perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan tamu undangan lainnya.


    Pada rapat tersebut, fraksi-fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan umum mereka. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) diwakili oleh Heru Prayogo, SH, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Hj. Meli Mustika, SE, MM, Fraksi Gerindra diwakili oleh Maliono, SH, Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Lia Anggraini, SH, Fraksi PKB diwakili oleh Dra. Hj. Nurhilyah, Fraksi Partai Nasdem diwakili oleh Herman, Fraksi PKS diwakili oleh H.M. Anwar Al Syadat, S.Si., M.Si., Fraksi PAN diwakili oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM, dan Fraksi Hanura Perindo diwakili oleh H. Ali Imron, SE., M.Si.


    Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, mereka memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014 hingga tahun 2022. Opini tersebut diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, fraksi-fraksi juga menyoroti anggaran terkait Pendapatan dan Belanja Daerah serta menyampaikan pandangan terkait bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, pembangunan infrastruktur, dan lain-lain.


    Setelah penyampaian pandangan umum oleh fraksi-fraksi, Rapat Paripurna diskors untuk memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk mempersiapkan tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum tersebut. Tanggapan dan jawaban tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXIV (64) lanjutan dengan Agenda Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun 2022.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS