• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Tuntutan LSM GMPB ke Pertamina Dianggap Berlebihan, Warga Desak Klarifikasi dan Ditinjau Ulang

    08 Juni 2023, Juni 08, 2023 WIB Last Updated 2023-06-13T12:55:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID, PRABUMULIH - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan anggota Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu (GMPB) di depan Kompleks Pertamina Prabumulih telah menimbulkan perdebatan terkait tuntutan yang diajukan kepada perusahaan tersebut. LSM GMPB menuntut Pertamina untuk memenuhi beberapa hal, antara lain:


    Meminta Pertamina segera melaksanakan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2006 tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal Prabumulih.


    Menyampaikan secara tertulis kepada LSM GMPB mengenai perekrutan tenaga kerja, serta bekerja sama dalam memastikan bahwa perekrutan dilakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.


    Meminta PT. PHRZ 4 untuk mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan bagi hasil daerah untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.


    Namun, sebagian masyarakat menilai bahwa tuntutan LSM GMPB ini terlalu berlebihan. Mereka menganggap adanya pemaksaan kepada Pertamina untuk melibatkan LSM dalam proses perekrutan tenaga kerja merupakan tindakan yang berpotensi disalahgunakan. Dikhawatirkan, jika Pertamina memenuhi tuntutan tersebut, akan muncul praktik jual beli lowongan kerja dengan harga yang tinggi.


    Selain itu, tuntutan LSM GMPB juga dianggap tidak mewakili kehendak seluruh masyarakat Kota Prabumulih. LSM GMPB hanya mewakili sebagian kecil dari masyarakat dan tidak dapat dikatakan sebagai perwakilan keseluruhan. Oleh karena itu, penting bagi Pertamina untuk meninjau kembali tuntutan tersebut, mengingat tuntutan ini terkesan sarat dengan kepentingan kelompok tertentu yang tidak mewakili masyarakat secara umum.


    "Sebagai pengamat sosial di Kota Prabumulih, saya menghimbau Pertamina agar berhati-hati dalam menanggapi tuntutan tersebut dan dapat menganalisis dengan jernih sebelum mengambil keputusan. Perlunya klarifikasi dan peninjauan ulang terhadap tuntutan tersebut sangat penting untuk menjaga citra Pertamina sebagai perusahaan pemerintah yang transparan dan profesional. Pertamina harus menjaga integritasnya serta memastikan keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan tidak terpengaruh oleh kepentingan kelompok tertentu"Arfani, SE kepada Posmetro.


    Keselarasan antara kebutuhan perusahaan dan kepentingan masyarakat harus dijaga agar dapat tercapai keseimbangan yang saling menguntungkan. Pertamina dapat melakukan dialog dengan LSM GMPB dan masyarakat secara luas untuk mendengarkan aspirasi mereka serta menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk pemberdayaan tenaga kerja lokal dan pengembangan SDM. Dengan demikian, dapat terjalin kerja sama yang konstruktif antara Pertamina, LSM, dan masyarakat dalam mencapai tujuan yang saling menguntungkan bagi semua pihak.


    Ditempat terpisah, F. Amsani Pengurus LSM di Kota Prabumulih juga memberikan komentar terkait kegiatan atau aksi unjuk rasa yang digelar Oleh GMPB. Gerakan ini menurutnya menjadi sorotan terkait adanya tuntutan yang yang terkesan pemaksaan. Bahkan lanjut dia, warga banyak yang protes jika tuntan itu disetujui oleh pertamina. 


    "Di media sosial sudah banyak komentar miring terkait aksi tersebut. Karna tuntutan tersebut sarat dengan kepentingan kelompok dan bukan kepentingan umum. Jika memang tuntutan itu murni demi kepentingan umum kan bisa saja dilakukan pengawasan dengan melibatkan aparat penegak hukum soal perekrutan. Bukan malah meminta pertamina untuk memberitahukan kepada LSM" ujarnya.


    Sebagaimana diketahui, Ketua Umum LSM GMPB, Agus Sanjaya melalui Perwakilannya, Jaya mengatakan, pihaknya menuntut pertmina untuk mempekerjakan 46 anggotanya sebagai tenaga kerja harian di vendor-vendor di lingkungan PHRZ 4. Selain itu, juga menuntut transparansi perushaan pelat merah itu terkait penyaluran CSR.


    “Jika itu tidak dikabulkan, kita akan tetap mengelar aksi. Tentunya, mengajak massa lebih besar lagi. Cukup selama ini, warga lokal hanya jadi penonton saja. Kita sebagai warga lokal, punya hak bekerja di lingkungan PHRZ 4 selama ini mengambil minyak di Prabumulih,” ucapnya.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS