• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    19 Kades Se kecamatan Sungai Rotan Abaikan Dana Publikasi Media Cetak Dan Online

    28 Februari 2024, Februari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-02-28T09:31:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID |PRABUMULIH - Semenjak Tahun 2021 hingga 2023 sampai sekarang, Dinas PMD Kabupaten Muara Enim menurunkan Dana Berlangganan Media cetak dan online, kedesa - Desa Tentunya di 19 kepala desa di wilayah Sungai rotan,dengan di kordinir oleh para kepala desa, yang bertujuan Memberdayakan Para jurnalis yang ada di wilayah zona 3 kabupaten muaraenim, agar tetap bisa berkarya di bidang penulisan dan penerbitan berita (Publikasi ,) yang berkwalitas, hal itu sesuai dengan amanat undang- undang, Keterbukaan informasi publik, agar tercipta indonesia bebas dari kolusi, korupsi dan Nepotisme. dan perlu disadari, itu merupakan bentuk niat Baik pemerintah,untuk membantu para jurnalis di seluruh bumi pertiwi indonesia," 


    Seiring berjalan nya waktu para kepala desa mulai salah kaprah, Terhadap anggaran tersebut, sehingga timbul berbagai perfektif dalam menyikapi dan merealisasikan anggaran tersebut, ada yang merasa dana tersebut menjadi hak mutlak kepala desa sehingga mau di bayarkan atau tidak, itu terserah kepala desa, ada juga yang bersyarat meminta agar membekengi apa bila ada Media atau LSM yang akan menginvestigasi kinerja nya, Dan lain sebagai nya,"ungkapnya.


    Hal itu di pertegas Fauzi ishak salah satu jurnalis di dapil 3,kepada awak media ini, Kenapa para kades sulit sekali mengeluarkan dana tersebut, padahal kalau mereka sadar itu bukan uang kantong pribadi mereka," ujarnya fauzi Selasa,(27/02)


    hal senada di sampaikan Amrul Hadi SH,Salah satu  jurnalis senior yang sudah malang melintang di dunia wartawan,juga  di berbagai media ternama di indonesia. Kalau tidak direalisasikan tentu bagian dari Korupsi fiktif, sudah tentu melanggar undang- undang dan harus di hukum sesuai dengan peraturan di NKRI, tegas nya,"Amrul


    Lanjut Dari Data yang Di himpun, berikut para kepala Desa Sungai rotan yang di duga kuat menyalahgunakan Anggaran media tersebut, 

    1. Modong                  0

    2. Sukacinta               0

    3. Sukadana               0

    4. Petar luar               0

    5. Kasai                       0

    6. Danau tampang    0

    7. Muara lematang   0


    Sedang kan desa yang bayar cuma 1.termin,

    Namun belum lengkap.antara lain sbb


    1.Sukajadi

    2.Petar Delam.

    3.Tanjung miring

    4.Sukarame

    5.Sukamaju

    6.Tanding marga

    7.Penandingan

    8.Danau rata

    9.Paya Angus

    10.Danau baru

    11.Sungai rotan 

    12. Sukamerindu.


    Fauzi ishak meminta kepada dinas terkait pmd yang membuat komitmen agar bisa menindak tegas Permasalahan ini,"ungkapnya Pauzi.

    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS