POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Kota Prabumulih mendapatkan tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan, sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan kota ini dalam menurunkan angka stunting.
Tambahan dana ini merupakan insentif fiskal yang diberikan atas kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) melalui skema pengalokasian insentif. Penilaian dilakukan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan beberapa indikator, termasuk pelaksanaan sembilan upaya pengendalian inflasi pangan, kepatuhan dalam penyampaian laporan kepada kementerian terkait, peringkat inflasi, dan rasio terealisasinya alokasi belanja.
Insentif dana fiskal tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam menjalankan kebijakan yang efektif menekan angka stunting. Pj Walikota Prabumulih, H. Elman, ST., MM, menyampaikan rasa syukurnya atas peningkatan alokasi dana ini.
“Kami bersyukur kepada Allah SWT atas keberhasilan ini. Ini adalah hasil kerja sama seluruh OPD dalam melayani masyarakat, terutama dalam mengatasi masalah stunting. Ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam menyelesaikan berbagai masalah, mulai dari anak-anak, ekonomi, hingga lingkungan. Kami berharap setiap OPD terus menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM), jumlah balita stunting di Kota Prabumulih tercatat sebanyak 79 anak pada Desember 2023, dan terus menurun hingga menjadi 54 anak pada September 2024 setelah dilakukan intervensi.
Melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 yang ditetapkan pada 1 September 2024, Kota Prabumulih berada di peringkat 78 dari 322 daerah di Indonesia yang mendapat tambahan dana fiskal sebesar Rp. 5.702.965.000.