POSMETRO.ID | PRABUMULIH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat paripurna tertutup untuk mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.Si., yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Aryono, ST, dan Wakil Ketua II, Ir. Dipe Anom. Acara berlangsung di ruang rapat paripurna lantai 4 DPRD Prabumulih pada Kamis, 17 Oktober 2024, dengan dihadiri seluruh anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Prabumulih menetapkan tiga komisi utama yang akan menjalankan fungsi legislatif selama lima tahun ke depan. Komisi-komisi ini adalah:
Komisi 1 (Bidang Pemerintahan dan Hukum), yang diketuai oleh Riza Ariansyah, SH dari Fraksi Gerindra.
Komisi 2 (Bidang Ekonomi dan Keuangan), diketuai oleh Feri Alwi, SH, MH dari Fraksi PDIP.
Komisi 3 (Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sosial), yang fokus pada isu-isu sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Selain komisi, AKD juga mencakup Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang masing-masing memiliki peran krusial dalam mendukung kinerja DPRD Kota Prabumulih.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengesahan AKD ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara efektif. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antaranggota dewan untuk memastikan kinerja yang optimal.
"Kita harus saling mendukung dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih. Setiap anggota dewan memiliki tanggung jawab besar, dan saya berharap semua dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan keikhlasan," ujar Deni Victoria.
Pria yang biasa disapa DV itu juga menyoroti pentingnya proaktivitas anggota DPRD dalam mendengar dan menampung aspirasi masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan sangatlah penting, sehingga program-program yang dijalankan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk mendengarkan suara rakyat dan menjadikannya dasar dalam setiap kebijakan yang kami ambil. Komunikasi yang baik antara DPRD dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan," tambahnya.
Dengan pengesahan AKD ini, DPRD Kota Prabumulih diharapkan dapat segera melaksanakan tugas-tugas penting, seperti pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan berbagai program pembangunan yang akan menjadi prioritas pada periode ini. DV juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan pembangunan di kota ini.
"Kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat agar setiap program yang kita jalankan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Kolaborasi antara DPRD dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan Prabumulih yang lebih maju," tutupnya. Jun M