POSMETRO. ID | BANYUASIN – Ribuan massa dari karyawan PT. Melania Indonesia dan warga Desa Talang Kemang, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, menggelar aksi besar di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (6/1/2025). Mereka menuntut penyelesaian masalah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang telah habis sejak 2023, namun masih digunakan untuk operasional.
HGU Kadaluarsa, Operasi Perusahaan Ilegal
Tama, anggota Komisi II DPRD Sumsel, menyatakan bahwa HGU PT. Melania Indonesia telah berakhir, menjadikan aktivitas perusahaan ilegal. "Kami menduga ada pelanggaran hukum karena perusahaan ini masih beroperasi meski HGU-nya telah habis. Kami telah merekomendasikan agar dinas terkait tidak mengeluarkan izin baru hingga masalah hukum ini selesai," ujar Tama usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut.
Dualisme Manajemen Perkeruh Masalah
Menurut Tama, kerancuan hukum diperparah dengan dualisme manajemen di PT. Melania Indonesia. Sejak 2021, perusahaan menjual 45 persen sahamnya ke PT. Shamrock, sementara 55 persen masih dikelola oleh PT. Melania Indonesia. Namun, legalitas perusahaan tetap menggunakan nama PT. Melania Indonesia, menciptakan polemik soal pengelolaan lahan dan perpanjangan HGU.
Tuntutan Massa: Kembalikan Lahan ke Masyarakat
Dalam aksinya, massa meminta agar pemerintah dan DPRD Sumsel mengambil langkah tegas. Mereka juga mendesak agar lahan yang HGU-nya telah kadaluarsa dikembalikan kepada masyarakat. “Hak kami atas lahan ini harus dikembalikan. HGU habis sejak 2023, tapi mereka masih beroperasi!” teriak seorang peserta aksi.
DPRD Pastikan Ada Langkah Konkret
Ketua Komisi II DPRD Sumsel menegaskan bahwa kasus ini telah memasuki ranah hukum pidana. “Kami pastikan akan ada langkah konkret. Kami juga akan melibatkan ATR/BPN untuk pengukuran ulang dan penyelesaian hukum,” tegasnya.
Sementara itu, dugaan eksploitasi tanpa izin selama dua tahun terakhir telah dilaporkan oleh LSM ke Kejaksaan Tinggi Sumsel sejak 2023. Hingga kini, perkembangan penyelidikan kasus tersebut masih stagnan.
Dengan semakin memanasnya situasi, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengakhiri polemik ini dengan langkah hukum yang tegas.
Editor: Arie
.