POSMETRO.ID | BANYUASIN
– Kejaksaan Negeri Banyuasin melaksanakan Apel Integritas pada Senin pagi, 20 Januari 2025, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran, pegawai, dan tenaga PPNPN Kejaksaan Negeri Banyuasin. Apel yang mengusung tema “Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani” ini merupakan bagian dari upaya serentak Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).Senin 20 Januari 2025 .
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang, S.H., M.H. Dalam arahannya, Kajari Banyuasin menekankan pentingnya kedisiplinan dan tertib administrasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Banyuasin. “Kita semua harus berperan aktif dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Banyuasin. Dengan kerja keras dan integritas, saya yakin Kejaksaan Negeri Banyuasin mampu menjadi contoh yang baik,” ujar Raymund Hasdianto Sihotang.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan jargon Kejaksaan Negeri Banyuasin, yakni “BISA”, yang kepanjangannya akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kajari Banyuasin kepada seluruh jajaran. Setelah apel, acara dilanjutkan dengan penyematan Agen Perubahan sebagai simbol komitmen bersama serta penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Apel Integritas ini menjadi langkah konkret Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam menguatkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme demi mendukung terciptanya pelayanan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat.
Editor: Arie