• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Guncang Banyuasin! Kejari Gerebek Dinas Perhubungan, Bongkar Dugaan Korupsi Miliaran!"

    11 Februari 2025, Februari 11, 2025 WIB Last Updated 2025-02-14T07:40:21Z
    Masukkan scrip iklan disini

     









    POSMETRO.ID| BANYUASIN

    Banyuasin – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin pada Selasa (11/2/2025) dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi parkir oleh UPTD Pelayanan Angkutan Darat Dishub Banyuasin selama periode 2020-2023.

    Penggeledahan ini dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Nomor: PRINT-263/1.6.19/Fd.2/02/2025 dan didukung oleh Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nomor 19/Pid.B.Geledah/2025/PN Pkb. Menurut keterangan, diduga terdapat dana retribusi parkir yang tidak disetorkan ke kas daerah sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

    Kepala Kejari Banyuasin, Reymud Hasdianto Sihotang, melalui Kasi Pidsus Giovani, menegaskan bahwa kasus ini masuk dalam kategori pungutan liar. "Jumlahnya masih dalam proses perhitungan. Kami melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tindak pidana, guna meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat," ujar Giovani.

    Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memastikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Giovani juga menambahkan, "Kejaksaan hadir di tengah masyarakat untuk menjamin manfaat hukum yang berkeadilan sesuai dengan program kerja Jampidsus dan arahan pimpinan."

    Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih mendalami dokumen-dokumen yang disita dalam penggeledahan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membuka ruang pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir demi menjaga integritas keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat.

    Editor: Arie 

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama