• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Polres Banyuasin Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Amankan 72,48 Gram Barang Bukti

    26 Februari 2025, Februari 26, 2025 WIB Last Updated 2025-02-26T02:23:53Z
    Masukkan scrip iklan disini

     











    POSMETRO.ID | BANYUASIN 

    – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Banyuasin berhasil mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Jumat (21/2) pukul 21.30 WIB. Pelaku berinisial RI, seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Kelurahan Suka Moro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

    Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Najamuddin SH mengungkapkan bahwa RI telah lama menjadi Target Operasi (TO) Pekat Musi. "Pelaku merupakan seorang residivis dan sudah 10 tahun menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Ia bahkan sudah tiga kali ditangkap sebelumnya," ujar AKP Najamuddin kepada wartawan, Senin (24/2).

    Saat diamankan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk lima paket sabu seberat 72,48 gram, satu bal plastik klip, satu unit timbangan digital, satu tas selempang, satu karung, dan satu unit handphone. "Pelaku diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan memperjualbelikan, menjadi perantara, serta menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dengan berat melebihi lima gram," jelas AKP Najamuddin.

    Terkait kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Banyuasin untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

    AKP Najamuddin menegaskan bahwa Polres Banyuasin berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas. "Kami dari Polres Banyuasin berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin," tegasnya.

    Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan narkoba. "Tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat, bangsa, dan negara akan kami tegakkan. Kami akan terus memerangi peredaran narkotika sampai tuntas," pungkasnya.

    Editor: Arie 


    .

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama