POSMETRO.ID | PRABUMULIH - Menanggapi polemik utang RSUD Prabumulih yang mencapai Rp 18,5 miliar kepada pihak ketiga penyedia obat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih mulai angkat bicara. Komisi I DPRD Kota Prabumulih menegaskan bahwa persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
"Kami di DPRD tentu sangat prihatin dengan kondisi ini. RSUD adalah fasilitas kesehatan utama bagi masyarakat Prabumulih. Jangan sampai karena persoalan keuangan, pelayanan kepada pasien justru terganggu" ujar Sekretaris Komisi I DPRD Prabumulih Hartono Hamid, SE kepada POSMETRO.ID, Kamis (06/02/2025)
DPRD, kata Om Ton (Sapaan Akrab Hartono Hamid-red), akan meminta penjelasan dari pihak rumah sakit dan pemerintah daerah terkait akar permasalahan serta langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
"Kami akan mengawal persoalan ini agar ada solusi yang cepat dan tepat. Jika ada kendala anggaran, kita harus cari jalan keluarnya bersama. Namun itu tidak mungkin sebab sebagaimana yang kita ketahui, pendaan untuk RSUD Kota Prabumulih cukup besar dianggarkan setiap Tahunnya" ujar Om Ton
Ia juga mendukung adanya audit dan transparansi dalam pengelolaan RSUD untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kita butuh keterbukaan. Kenapa utang ini bisa membengkak? Apakah ada kesalahan dalam pengelolaan atau ada faktor lain? Ini yang harus kita selesaikan bersama demi pelayanan kesehatan yang lebih baik" pungkasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kota Prabumulih drg. Sriwidiastuti kala dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan resmi. Hanya saja kata dia, untuk kesimpulan akhir pihaknya masih menunggu proses review BPKP yang sedang berjalan.
"Untuk kesimpulan akhirnya, kita akan menunggu proses review dari BPKP. Sebab, permasalahan utang miliaran ini bukan hanya terjadi tahun ini, tetapi sudah berlangsung menahun dan menjadi hutang warisan bagi setiap direktur yang menjabat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa momen ini (review BPKP-red) menjadi kesempatan untuk melakukan perbaikan dan perubahan agar kondisi keuangan RSUD lebih baik di masa mendatang. Pihaknya telah berinisiatif bersama Pj Wali Kota, Kepala BPKAD, serta Inspektorat untuk menelusuri akar permasalahan utang obat yang terus menumpuk dari tahun ke tahun.
"Kami telah meminta BPKP untuk melakukan review, dan saat ini tim BPKP sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan," tambahnya.
Dengan adanya proses review ini, diharapkan akan ditemukan solusi yang tepat agar permasalahan utang RSUD yang terus membesar setiap tahunnya dapat segera ditangani dengan baik. *Jun M