POSMETRO.ID | PALOPO – Ahmad, perwakilan dari LSM PROGRESS yang melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Palopo, mengkonfirmasi perkembangan laporannya dengan menemui Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, SH., SIK., MH., serta Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, SH. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Palopo mengapresiasi langkah Ahmad dan menegaskan bahwa laporan tersebut akan diusut tuntas.
Namun, hingga Kamis (26/2/2025), Ahmad mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Palopo yang dinilai lamban menangani kasus tersebut. Ia juga menilai bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh IPDA Hasbi terkesan tidak transparan.
"Kasus yang saya laporkan di Polres Palopo, yaitu:
1. Dugaan korupsi di PUPR, 3 September 2024.
2. Dugaan penyalahgunaan anggaran oleh 48 lurah dan 9 camat, 5 November 2024.
3. Kasus Sanimas di dua kelurahan, 3 Januari 2025.
4. Dugaan penyimpangan di PDAM, 7 Februari 2025.
Sampai saat ini, belum ada titik terang. Bahkan, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) pun belum mereka terbitkan," ujar Ahmad dengan nada kecewa.
Sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan hukum dan pemberantasan korupsi di Luwu Raya, Ahmad berharap pihak Tipikor Polres Palopo menunjukkan keseriusan dan transparansi dalam menangani kasus-kasus tersebut.
"Kami sudah menyerahkan berbagai bukti otentik, termasuk hasil audit BPK, secara rinci kepada penyidik, langsung kepada IPDA Hasbi. Maka, kami berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini melalui SP2HP," tegasnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Ahmad merasa heran karena Kapolres Palopo menunjukkan antusiasme tinggi terhadap laporan tersebut, tetapi penyidik Tipikor justru belum memberikan SP2HP atas empat laporan yang telah disampaikan.
"Saya bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Apakah saya harus menarik laporan ini dan membawanya langsung ke Polda Sulsel atau bahkan ke Bareskrim Mabes Polri?" ungkapnya di hadapan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, SH.
Menanggapi hal ini, AKP Supriadi, SH menyatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi untuk menindaklanjuti laporan Ahmad.
"Sesuai arahan Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin, kami akan segera melaporkan kembali masalah ini kepada beliau serta menyampaikan permintaan pelapor agar penyidik segera menerbitkan SP2HP," jelasnya.
Ia juga meminta waktu agar dapat mengkoordinasikan hal ini dengan pihak terkait di Polres Palopo. (Tim/Red)
