• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna, Bahas Jadwal Reses

    13 Maret 2025, Maret 13, 2025 WIB Last Updated 2025-03-13T04:13:23Z
    Masukkan scrip iklan disini



    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M.M bersama Wakil Ketua DPRD Aryono ST dan Ir. Dipe Anom, memimpin Rapat Paripurna ke-XII Masa Persidangan ke-II Tahun 2025 pada Rabu (12/3/2025). Rapat ini membahas jadwal kegiatan reses anggota DPRD Kota Prabumulih yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Maret 2025 di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).




    Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, menjelaskan bahwa reses merupakan agenda penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. "Reses adalah kesempatan bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengarkan keluhan, aspirasi, serta masukan yang nantinya bisa dibawa ke dalam pembahasan di dewan," ujarnya.




    Adapun lokasi pelaksanaan reses sesuai dengan Dapil masing-masing adalah, Dapil I (Prabumulih Timur) di Kantor Lurah Gunung Ibul, Dapil II (Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan, dan Rambang Kapak Tengah) di Kantor Kecamatan Prabumulih Barat, Dapil III (Prabumulih Utara dan Cambai) di Kantor Kecamatan Cambai.




    Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa DV itu menegaskan bahwa rapat paripurna ini penting untuk memastikan pelaksanaan reses berjalan efektif. "Karena reses melibatkan seluruh anggota dewan di masing-masing Dapil, maka perlu ada kesepakatan mengenai waktu dan lokasi agar berjalan maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat," jelasnya.




    Lebih lanjut, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi. "Kami, sebagai wakil rakyat, berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan masyarakat," tambahnya.



    Terkait tindak lanjut hasil reses, DV memastikan bahwa setiap aspirasi yang masuk akan dicatat dan dibahas lebih lanjut dalam sidang DPRD. "Kami memiliki mekanisme pencatatan dan pembahasan lebih lanjut di internal dewan. Aspirasi yang masuk akan kami bawa ke dalam sidang dan kami komunikasikan dengan pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. * ADV/Jun M

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama