POSMETRO.ID | OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Tidak hanya berupa program dan kebijakan, komitmen itu kini menyentuh aspek yang lebih teknis dan mendasar: pemanfaatan optimal aset pertanian, terutama alat dan mesin pertanian (Alsintan).
Langkah konkret tersebut terlihat saat Wakil Bupati OKI, Supriyanto, turun langsung meninjau kondisi Alsintan di Gudang UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian) Desa Sindang Sari, Kecamatan Lempuing, Jumat sore (11/4/2025). Dari kunjungan itu, ia mendapati sejumlah Alsintan dalam kondisi rusak dan tak lagi layak pakai. Penyebab utamanya? Terkendalanya biaya perawatan.
“Ini sangat penting. Jangan sampai dibiarkan begitu saja. Setiap aset negara harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, terutama petani kita,” tegas Supriyanto dengan nada prihatin.
Ia langsung meminta dinas terkait untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap Alsintan yang sudah tidak bisa berfungsi. Lebih dari itu, ia menegaskan perlunya solusi konkret—baik melalui perbaikan, pelelangan, ataupun konversi pemanfaatan lainnya.
Tahun ini, Kabupaten OKI mendapat target strategis dari pemerintah pusat: optimalisasi lahan seluas 24.024 hektare dan pencetakan sawah baru seluas 26.364 hektare. Hingga Maret 2025, dari total lahan yang ditargetkan, sudah terealisasi 4.510 hektare untuk optimalisasi dan 2.005 hektare untuk pencetakan sawah masih dalam proses Survey Investigasi dan Desain (SID).
Dengan target ambisius itu, kesiapan infrastruktur dan alat penunjang seperti Alsintan menjadi mutlak. Di sinilah keberadaan gudang UPJA, menurut Supriyanto, harus difungsikan secara maksimal.
“Gudang UPJA ini bukan sekadar tempat menyimpan alat, tapi harus jadi pusat pelayanan pertanian yang andal dan aktif mendukung produktivitas petani,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan manajemen UPJA dalam perencanaan hingga perawatan alat pertanian.
Supriyanto tak menampik bahwa pengadaan Alsintan selama ini belum sepenuhnya berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Ia pun mengingatkan agar ke depan, proses pengadaan dilakukan dengan lebih selektif, terukur, dan mengedepankan efektivitas anggaran.
“Kalau tidak sesuai kebutuhan, akhirnya mubazir. Ini yang harus dicegah. Jangan sampai dana daerah habis untuk aset yang hanya jadi besi tua,” katanya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkab OKI akan mengkaji skema hukum dan administratif terkait penanganan Alsintan yang rusak namun masih punya nilai guna. Opsi seperti lelang atau hibah bisa ditempuh, tentunya setelah melalui evaluasi dan persetujuan sesuai aturan.
“Prinsipnya adalah kemanfaatan. Jika alat bisa diperbaiki, perbaiki. Kalau tidak, cari cara yang legal agar tetap bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab OKI tak sekadar menggelontorkan program, tetapi juga serius memastikan keberlanjutan dan efektivitas implementasinya. Di tengah tantangan swasembada pangan dan perubahan iklim, efisiensi Alsintan bisa menjadi pembeda antara panen melimpah atau gagal tanam.
Dengan semangat itu, harapan petani pun kembali tumbuh: bahwa setiap alat, setiap kebijakan, dan setiap langkah pemerintah benar-benar berpihak pada mereka—dari gudang, kembali ke ladang.
---
Jika ingin ditambahkan infografis atau kutipan visual
untuk sosial media, saya juga bisa bantu.