POSMETRO.ID | LUBUKLINGGAU – Ratusan massa yang tergabung dalam Relawan Silampari turun ke jalan, Selasa (17/6/2025), menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam menuntaskan dua kasus serius yang dinilai terabaikan: penganiayaan terhadap anak di bawah umur dan kekerasan terhadap wartawan.
Aksi damai ini dimulai dari Taman Olahraga Megang (TOM) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan jumlah peserta yang diperkirakan mencapai 300 orang. Mereka berjalan kaki menuju dua titik aksi, yakni Mapolres Lubuklinggau dan Kantor Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, guna menyuarakan tuntutan keadilan.
Menurut keterangan penyelenggara, kasus penganiayaan terhadap anak tersebut telah dilaporkan hampir setahun lalu, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian. Kondisi ini menuai kekecewaan mendalam, terutama dari keluarga korban dan para relawan yang selama ini aktif mengawal proses hukum.
“Sudah hampir setahun, tidak ada kejelasan. Ini menyakitkan bagi keluarga korban dan mencoreng wajah keadilan,” ungkap salah satu orator aksi dengan nada lantang.
Selain itu, massa juga mengangkat isu kekerasan terhadap seorang wartawan yang diduga diintimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik. Mereka menuntut jaminan perlindungan terhadap profesi pers dan tindakan tegas terhadap pelaku yang dianggap telah melanggar UU Pers.
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kekerasan, apalagi terhadap anak dan wartawan,” tegas salah satu perwakilan Relawan Silampari dalam orasinya.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Para peserta membawa berbagai poster dan spanduk yang memuat tuntutan keadilan dan perlindungan hukum. Mereka berharap aksi ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum agar segera menuntaskan dua kasus tersebut dan tidak membiarkan keadilan terus tertunda.