POSMETRO.ID | BANYUASIN
_Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel_
Pangkalan Balai– Dalam upaya mencegah aksi kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor (3C), dan penyalahgunaan narkoba, Polres Banyuasin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Senin malam (14/4). Kegiatan ini digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolres Banyuasin Nomor: Sprin/289/IV/PAM.3.3/2025.
Dipimpin Kabag Log Polres Banyuasin Kompol Hasanuddin SE MM, giat KRYD berlangsung di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang - Betung, tepatnya di depan Gerbang Perkantoran Km 42, Kecamatan Banyuasin III, sejak pukul 21.30 WIB hingga selesai. Sebanyak 21 personel gabungan Shif B Polres Banyuasin turut dilibatkan.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) beserta kelengkapan surat menyuratnya. Namun, tidak ditemukan pengendara maupun penumpang yang dicurigai terlibat aksi kriminal.
"Hasil yang dicapai belum ditemukannya pengendara maupun penumpang yang dicurigai melakukan aksi kejahatan," ujar Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kabag Log Kompol Hasanuddin.
Ia menambahkan bahwa tidak ditemukan kendaraan yang membawa barang terlarang ataupun hasil kejahatan. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penindakan berupa dua tilang SIM dan dua STNK.
"Polres Banyuasin siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas," tegas Kompol Hasanuddin.
Kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Editor: Arie