POSMETROOGAN ILIR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XIII Masa Sidang ke-III Tahun 2024, dengan agenda utama penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025–2029.
Rapat yang digelar pada Senin (5 Juli 2025) tersebut berlangsung di Gedung Utama Paripurna DPRD Ogan Ilir, Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Syafii, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan antara Pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H., bersama Ketua DPRD Ogan Ilir. Prosesi ini disaksikan langsung oleh seluruh peserta rapat paripurna.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Ogan Ilir, H. Muhsin Abdullah, S.T., M.M., M.T., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Penandatanganan ini menjadi pijakan awal dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan, dengan harapan RPJMD yang dirancang dapat menjawab kebutuhan masyarakat Ogan Ilir secara menyeluruh dan berkelanjutan.
