POSMETRO.ID | OKI – Suasana memanas mewarnai halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (22/5/2025), saat puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Sumsel menggelar aksi demonstrasi. Mereka menuntut Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, mencopot Kepala Desa (Kades) Tanjung Batu, Kecamatan Tulung Selapan, atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dan 2023.
Aksi yang dipimpin Koordinator Aksi, Dahlan, dan Koordinator Lapangan, Ishak, itu berlangsung panas. Massa membakar ban sebagai simbol kemarahan terhadap kebijakan kepala desa yang dianggap menindas rakyat dan menyelewengkan anggaran.
“Sudah cukup! Kami datang karena merasa dizalimi. BLT tidak sampai ke masyarakat, musyawarah desa tidak pernah digelar. Bahkan, ada dugaan tanda tangan BPD dipalsukan demi mencairkan dana desa,” teriak Sapuro, salah seorang warga dalam orasinya.
Massa juga menuding adanya proyek fiktif berupa pembangunan jalan rabat beton sepanjang 400 meter senilai Rp180 juta. Tak hanya itu, warga mengaku justru dilaporkan balik oleh sang kepala desa ke Polda Sumsel atas dugaan pencemaran nama baik.
“Jangan diam, Pak Bupati! Kalau hari ini tak ada tanggapan, bukan hanya ban yang kami bakar, bisa jadi kantor ini juga,” ancam massa dengan lantang.
Tiga Tuntutan Utama Disuarakan:
- Bupati OKI segera mencopot Kepala Desa Tanjung Batu.
- Kepala Inspektorat OKI dicopot karena dinilai tidak netral.
- Kapolres OKI diminta menindaklanjuti laporan masyarakat secara terbuka dan transparan.
Ketua BPD Tanjung Batu, Supardi, membenarkan sejumlah tuduhan warga. Ia mengaku tidak pernah menandatangani dokumen pencairan dana desa.
“BLT hanya berjalan empat bulan, gaji perangkat desa tiga bulan belum dibayar, dan bantuan kambing serta ayam untuk masyarakat tidak pernah ada wujudnya,” beber Supardi.
Merespons tekanan massa, Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki akhirnya keluar menemui pendemo. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki dugaan penyelewengan tersebut.
“Ada prosedur hukum yang harus kita ikuti. Jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum akan berjalan dan tindakan tegas akan diambil,” ujar Muchendi.
Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses kepada aparat penegak hukum seperti Inspektorat, Dinas PMD, Polres, dan Kejaksaan.
“Kami pastikan ada tindak lanjut. Tapi semua harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Aksi akhirnya mereda setelah Bupati menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan warga. Namun, massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan di tingkat provinsi jika dalam waktu 14 hari tidak ada hasil konkret*ky