• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    658 PPPK Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Tebing Tinggi

    17 Juli 2025, Juli 17, 2025 WIB Last Updated 2025-07-18T03:21:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih mengatakan bahwa PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

    ‎"Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi PPPK, untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, sebagai salah satu bentuk kewajiban sekaligus melaksanakan amanat Peraturan perundang-undangan," peaan Wali Kota saat melantik PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran (TA) 2024 di GOR Asber Nasution, Jalan Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi, Kamis (17/7/2025).

    ‎Wali Kota juga menekankan kepada PPPK yang dilantik, agar senantiasa menunjukkan loyalitas dan kinerja yang tinggi, serta mematuhi seluruh peraturan yang ada serta dapat mengambil peran dan bersama-sama dengan komponen pemerintahan lainnya, dalam mengisi pembangunan di Kota Tebing Tinggi.

    ‎"Selamat bekerja. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kelancaran dalam upaya kita melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi," tutup Wali Kota. 

    ‎Sebelumnya, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Tebing Tinggi, Syaiful Fahri melaporkan, PPPK yang diambil sumpah/ janji jabatan pada hari ini berjumlah 658 orang, dengan rincian berdasarkan formasi, guru sebanyak 10 orang, kesehatan 52 orang dan teknis 596 orang.

    ‎Dijelaskan Kepala BKPSDM, SD sebanyak 7 orang, SLTP 4 orang, SLTA 395 orang, DIII 98 orang, S1 152 orang dan S2 sebanyak 2 orang. Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, laki-laki 376 orang dan perempuan sebanyak 282 orang. 

    ‎"Bahwa para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang akan diambil supah/ janji jabatan didasarkan pada pasal 31 Peraturan BKN No. 18 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan BKn no. 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," jelas Kepala BKPSDM. 

    ‎Irpandi (usia 45 tahun), PPPK yang ikut dalam pelantikan, menyampaikan rasa haru dan terimakasih kepada Wali Kota dan jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

    ‎Menurutnya, menjadi tenaga honorer sejak tahun 2007 di RSUD dr. H. Kumpulan Pane, merupakan sebuah penantian yang panjang namun berujung manis. 

    ‎"Saya juga merasa senang, terharu, gembira, perasaan tercampur. Mudah-mudahan kedepannya diangkat menjadi PNS," ujar Irpandi. 

    Hadir pada pelantikan tersebut, Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, Kompol. Rustam Effendi mewakili Kapolres, Kajari Muchsin, Ketua PN Hajar Widianto, Kapt. Arh. Liston Bennedi Situmeang selaku Perwira Penghubung Wilayah Tebing Tinggi Kodim 0204/DS, Plh. Sekdako H. Bambang Sudaryono,  Plt. Asisten Administrasi dan Umum M. Syah Irwan, dan Kepala OPD.- (AJ)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama